Dipicu Senggolan Kendaraan, Pria di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Hingga Mati Lemas

JurnalPatroliNews – Labuhanbatu – Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang pria bernama Luis David Hutabarat di area perkebunan kelapa sawit Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Otoritas kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa penganiayaan maut yang sempat memicu aksi pembakaran tiga unit rumah oleh massa tersebut.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian tersebut masing-masing diketahui berinisial BD, KMH, dan IFK.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi di kawasan jalan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa berdarah itu bermula dari adanya insiden benturan kendaraan antara korban dengan tersangka BD di lokasi kejadian.

Hasil autopsi dari RSUD Rantauprapat menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas karena adanya tindakan penekanan pada bagian leher.

Selain mengakibatkan korban jiwa, insiden penganiayaan secara bersama-sama tersebut juga menyebabkan dua rekan korban mengalami luka-luka serius.

Terkait keterlibatan salah satu tersangka yang berstatus anggota aktif TNI Angkatan Darat, proses hukumnya kini telah resmi dilimpahkan ke Subdenpom Rantauprapat.

Sementara itu, tersangka BD yang merupakan purnawirawan TNI akan menjalani proses peradilan pidana umum dengan menggunakan ketentuan hukum bagi masyarakat sipil.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor Satu Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Komentar