Diduga Intimidasi Anak Kelas V SD di Batu Bara, Seorang Penjaga Sekolah Dilaporkan ke Polres

JurnalPatroliNews – Batu Bara – Seorang orang tua murid di Sekolah Dasar Negeri Nol Satu Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, melaporkan dugaan tindakan pengancaman terhadap anaknya ke Kepolisian Resor Batu Bara.

Laporan resmi tersebut dilayangkan setelah sang anak yang masih duduk di bangku kelas lima mengaku mendapatkan intimidasi dari salah seorang oknum pegawai sekolah setempat.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi sebelumnya antara ayah korban dan pihak manajemen sekolah terkait proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru.

Pelapor menceritakan peristiwa bermula saat dirinya mendatangi sekolah untuk mendaftarkan putri ketiganya namun ditolak karena kendala zonasi domisili pada Kartu Keluarga.

Perdebatan mengenai kepastian kuota pendaftaran tahap kedua kemudian memicu ketegangan hingga pelapor mengaku mendapat perlakuan arogan dari pihak kepala sekolah.

Guna menghindari konflik yang lebih besar, pria tersebut memilih untuk meninggalkan area sekolah dan kembali melanjutkan aktivitas pekerjaannya di kawasan Tanjung Tiram.

Tidak berselang lama, sang istri mengabarkan bahwa anak pertama mereka pulang ke rumah dalam kondisi menangis histeris serta menolak untuk kembali ke sekolah.

Korban mengaku dicegat di tengah jalan oleh oknum penjaga sekolah yang melontarkan kalimat ancaman terkait perselisihan sang ayah dengan pihak lembaga pendidikan.

Akibat tindakan intimidasi psikis tersebut, korban kini mengalami trauma mendalam, ketakutan untuk keluar rumah, hingga enggan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Pihak keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan bersandar pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak guna mendapatkan keadilan serta jaminan keamanan.

Hingga saat ini, manajemen Sekolah Dasar Negeri Nol Satu Labuhan Ruku maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan laporan tersebut.

Komentar