JurnalPatroliNews | Jakarta – Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 dinilai bukan sekadar fluktuasi statistik, melainkan sinyal kuat bahwa sektor industri nasional tengah menghadapi tekanan serius. Kondisi tersebut dipandang sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kebijakan industri dan investasi.
Pandangan tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, yang menilai angka PMI di bawah level 50 menunjukkan aktivitas manufaktur telah memasuki fase kontraksi. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Menurut Prof. Didik, indikator PMI saat ini menjadi cerminan paling nyata terhadap kesehatan industri Indonesia. Ia menilai meskipun pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal sebelumnya masih berada di kisaran 5,61 persen, pencapaian tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dibandingkan kekuatan sektor industri.
“Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi dari data PMI yang terus menurun. Angka di bawah 50 menunjukkan sektor industri sedang sakit dan kini memasuki zona bahaya,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, lemahnya aktivitas manufaktur tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi persoalan struktural yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ketidakpastian arah kebijakan industri, birokrasi yang dinilai masih berbelit, hingga rendahnya kualitas investasi disebut menjadi faktor yang menghambat ekspansi sektor manufaktur.
Prof. Didik menilai dunia usaha akan cenderung menunda investasi apabila pemerintah belum mampu menghadirkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang kompetitif.
“Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi masih rumit, dan insentif bagi industri belum memadai,” katanya.
Selain investasi, ia juga mengaitkan melemahnya industri dengan turunnya daya beli masyarakat. Menurutnya, lesunya sektor manufaktur berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja produktif, yang pada akhirnya mengurangi kemampuan konsumsi masyarakat.
Vietnam Dinilai Lebih Konsisten Bangun Industri
Dalam pemaparannya, Prof. Didik membandingkan perkembangan Indonesia dengan Vietnam yang dinilai berhasil menjalankan transformasi industri secara konsisten selama beberapa dekade terakhir.
Ia menyebut strategi pembangunan industri berbasis ekspor yang diterapkan Vietnam berhasil menarik investasi asing berkualitas, memperkuat transfer teknologi, hingga meningkatkan kapasitas industri domestik. Hasilnya, Vietnam kini berhasil masuk kategori negara berpendapatan menengah atas berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejatinya pernah diterapkan Indonesia pada era 1980-an hingga 1990-an ketika sektor industri mampu tumbuh dua digit dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Strategi Vietnam sebenarnya sama seperti yang pernah dijalankan Indonesia dahulu, yaitu berorientasi keluar (outward looking) dengan menarik investasi asing yang berkualitas, bukan sekadar investasi di sektor perdagangan atau jasa,” jelasnya.
Reformasi Industri Dinilai Mendesak
Prof. Didik menegaskan, pemerintah perlu segera melakukan reformasi struktural melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penyusunan kebijakan industri yang konsisten apabila ingin mengembalikan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.
Tanpa langkah tersebut, ia mengingatkan Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga yang kini terus memperkuat sektor manufaktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Kita tidak boleh terus tertinggal. Tanpa kebijakan yang mampu membangkitkan industri secara masif dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berpotensi menjadi negara yang kehilangan daya saing di kawasan ASEAN,” pungkasnya.















Komentar