JurnalPatroliNews | Bogor – Video yang memperlihatkan seorang vlogger sepeda motor mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat diberhentikan polisi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mendadak viral di media sosial. Namun, setelah dilakukan penelusuran, fakta di lapangan justru menunjukkan kronologi yang berbeda.
Vlogger berinisial FF awalnya mengunggah rekaman saat dirinya dihentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor. Dalam video tersebut, ia mengesankan seolah-olah dimintai sejumlah uang oleh petugas, meski mengklaim seluruh dokumen kendaraannya lengkap.
Belakangan, video tersebut dihapus dari akun media sosial miliknya. Meski demikian, rekaman itu telah lebih dulu tersebar luas karena diunggah ulang oleh sejumlah akun lain.
Menanggapi viralnya video tersebut, anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani, memberikan klarifikasi sekaligus memperlihatkan rekaman video secara utuh yang memperlihatkan keseluruhan proses penindakan.
Dari rekaman lengkap itu terungkap bahwa FF justru melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor Yamaha RX-King yang dikendarainya diketahui menggunakan pelat nomor F 47 MI, yang menurut polisi merupakan nomor registrasi untuk kendaraan roda empat atau pelat yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, petugas juga menemukan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) milik FF telah habis masa berlaku, sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah tidak aktif sejak 2022. Pajak kendaraan tersebut juga tercatat belum dibayarkan sejak 2019.
Lebih lanjut, dalam video yang sama tampak FF sempat menawarkan penyelesaian secara damai kepada petugas agar tidak dikenai tilang.
“Damai aja Pak,” ucap FF kepada petugas.
Namun tawaran tersebut langsung ditolak oleh Aiptu Dulyani.
“Nggak boleh, kan pengin polisi yang bersih,” jawabnya.
Setelah itu, petugas tetap menjalankan prosedur penegakan hukum dengan menerbitkan surat tilang terhadap pengendara tersebut.
Aiptu Dulyani menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, memperpanjang masa berlaku SIM, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebelum berkendara di jalan raya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Klarifikasi dan fakta utuh sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang objektif atas sebuah kejadian.












Komentar