JurnalPatroliNews | Jakarta – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D, memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menjalani ujian terbuka Program Doktor Filsafat pada Kamis (2/7/2026).
Dalam sidang akademik tersebut, Yusril mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.”
Menurut Prof. Didik, keputusan Yusril kembali menempuh pendidikan doktor di bidang filsafat, meskipun telah menyandang gelar profesor dan memiliki perjalanan panjang sebagai negarawan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual harus tetap menjadi fondasi utama dalam dunia politik.
Di tengah dinamika politik modern yang kerap menitikberatkan pada popularitas, Prof. Didik menilai langkah Yusril menjadi contoh bahwa seorang pemimpin tetap perlu memperdalam ilmu pengetahuan dan terus mengembangkan kapasitas akademiknya.
“Yusril adalah tokoh gerakan sejak usia muda sampai detik ini. Kiprahnya selalu hadir dalam politik sejak reformasi hingga sekarang. Bahkan pada masa reformasi pernah menjadi bakal calon presiden. Namun wajah intelektualitasnya tetap hidup. Disertasi ini menjadi bukti ‘kemaruknya’ terhadap ilmu,” ujar Prof. Didik.
Politik Membutuhkan Tradisi Berpikir
Dalam pandangan Prof. Didik, Indonesia sejak awal kemerdekaan dibangun oleh para negarawan yang sekaligus merupakan pemikir besar. Mereka melahirkan berbagai gagasan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, ia menilai perkembangan demokrasi saat ini cenderung menghasilkan politisi yang lebih mengandalkan elektabilitas dan popularitas dibandingkan kekuatan pemikiran.
Karena itu, kehadiran tokoh politik yang tetap aktif dalam dunia akademik dinilai semakin langka. Prof. Didik bahkan menyebut Yusril sebagai salah satu sedikit tokoh reformasi yang masih konsisten mengembangkan kapasitas intelektualnya, sejajar dengan sejumlah nama seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, dan Amien Rais.
Berangkat dari Kegelisahan Akademik
Prof. Didik juga mengutip penjelasan Yusril mengenai latar belakang penyusunan disertasinya yang berangkat dari kegelisahan akademik terhadap perdebatan panjang mengenai hubungan agama dan negara di Indonesia.
“Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hingga kini masih terus menjadi bahan diskusi,” ungkap Yusril.
Melalui pendekatan filsafat dan hermeneutika fenomenologis-eksistensial, Yusril mencoba menafsirkan kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan Islam dan negara sebagai sebuah respons terhadap dinamika sosial, politik, dan keagamaan yang terus berkembang.
Menurut Prof. Didik, pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemikiran Natsir bersifat dinamis dan tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
Konsep Theistic Democracy
Dalam disertasinya, Yusril menilai konsep kenegaraan yang dikembangkan Mohammad Natsir tidak dapat dipahami sebagai negara Islam dalam arti formal maupun sebagai negara sekuler.
Sebaliknya, Natsir menawarkan konsep theistic democracy, yakni sistem demokrasi yang berpijak pada nilai-nilai etika keagamaan yang bersumber dari ajaran Islam, namun tetap menghormati dan tidak bertentangan dengan nilai moral agama-agama lain.
Konsep tersebut dinilai menjadi salah satu kontribusi penting dalam perkembangan filsafat politik Indonesia.
Natsir Dinilai Layak Disebut Filsuf Politik
Prof. Didik menegaskan bahwa kajian Yusril menunjukkan Mohammad Natsir bukan sekadar tokoh politik Islam, melainkan juga seorang pemikir yang membangun fondasi filsafat politiknya sendiri.
“Walaupun banyak berkiprah di dalam politik, Yusril pada dasarnya adalah seorang intelektual. Dalam disertasinya, Natsir tidak hanya tampil sebagai pemimpin politik Islam Indonesia, tetapi juga sebagai pemikir yang merumuskan filsafat politiknya sendiri. Karena itu, tidak berlebihan apabila Natsir disebut sebagai seorang filsuf di bidang politik,” tutup Prof. Didik.
Ujian doktor filsafat Yusril Ihza Mahendra menjadi momentum penting yang menegaskan bahwa kepemimpinan politik tidak hanya membutuhkan pengalaman dan kemampuan praktis, tetapi juga kedalaman pemikiran, tradisi akademik, serta komitmen untuk terus mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan.















Komentar