JurnalPatroliNews | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan nasional.
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, regulasi yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu isu yang tercantum dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya LGBTQ.
Menanggapi hal tersebut, Oleh Soleh menilai kebijakan pemerintah layak mendapat dukungan karena dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh, Minggu (5/7/2026).
Politikus PKB itu juga menyampaikan pandangannya bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, implementasi Perpres tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek militer, tetapi juga memperhatikan tantangan di bidang sosial, budaya, dan ideologi.
“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Selain mendukung kebijakan pemerintah, Oleh Soleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pendampingan terhadap anak-anak dalam menghadapi perkembangan informasi dan pengaruh media digital yang semakin luas.
Ia menilai keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter generasi muda melalui pengawasan, komunikasi, serta pendidikan nilai-nilai moral sejak dini.
“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Oleh Soleh mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Perlu dicatat bahwa pernyataan mengenai LGBTQ dalam berita ini merupakan pandangan yang disampaikan oleh narasumber terkait isi Perpres. Terdapat beragam pandangan di masyarakat maupun kalangan ahli mengenai isu tersebut.













Komentar