Anggota Komisi III DPR: Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diungkap Secara Transparan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Sutrismo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ia menekankan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis pembuktian ilmiah guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penanganan perkara perlu mengedepankan pendekatan scientific crime investigation, sehingga penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan fakta medis dan hasil penyidikan, bukan asumsi.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrismo secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasbiallah, Senin (27/7/2026).

Hasbiallah menilai terdapat sejumlah informasi awal yang memerlukan pendalaman secara ilmiah. Salah satunya adalah informasi mengenai kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.

Namun, ia mengingatkan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian, karena hanya pemeriksaan medis dan forensik yang dapat memberikan kepastian.

“Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” katanya.

Menurut Hasbiallah, posisi korban sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung membuat perkara tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Karena itu, ia menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan penyidikan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.

“Keterkaitan latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak dijelaskan secara transparan. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional,” ujarnya.

Hasbiallah juga meminta Polri mengedepankan metode penyidikan berbasis bukti ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut. Pendekatan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung. Aparat belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Sutrismo dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Komentar