Spekulasi Gubernur BI Menguat, Destry Damayanti Akhirnya Angkat Bicara

JurnalPatroliNews | Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, akhirnya memberikan tanggapan terkait berkembangnya spekulasi mengenai peluang dirinya menjadi Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

Meski namanya ramai diperbincangkan sebagai salah satu figur yang berpotensi memimpin bank sentral, Destry memilih tidak menanggapi berbagai spekulasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Destry di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Destry resmi mengemban tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo pada Sabtu (25/7/2026).

Penunjukan tersebut merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, sehingga operasional dan pengambilan kebijakan di bank sentral tetap berjalan tanpa mengalami kekosongan kepemimpinan.

Dengan demikian, seluruh fungsi kelembagaan Bank Indonesia tetap dapat berlangsung sambil menunggu proses pengangkatan gubernur definitif.

Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan tahapan administrasi terkait pengunduran diri Perry Warjiyo melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa mekanisme pergantian pimpinan BI telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga tidak akan terjadi kekosongan jabatan.

Menurutnya, posisi Gubernur BI untuk sementara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR RI.

Sesuai ketentuan yang berlaku, calon Gubernur Bank Indonesia akan diajukan Presiden kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum ditetapkan secara resmi.

Hingga proses tersebut selesai, Destry Damayanti tetap menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara guna memastikan stabilitas kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Pernyataan Destry yang memilih fokus pada pelaksanaan tugas dinilai mencerminkan komitmen menjaga kesinambungan kepemimpinan di Bank Indonesia selama proses transisi berlangsung.

Sementara itu, publik dan pelaku pasar masih menantikan keputusan Presiden terkait nama yang akan diajukan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.

Komentar