Jejak Uang Rp220 Juta Disorot, Siapa Pemesan Konten Hoaks Demo Agustus?

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pengungkapan jaringan penyebaran konten hoaks dan provokasi di ruang digital memasuki babak baru. Aparat kepolisian didorong tidak hanya menindak pembuat maupun penyebar konten di lapangan, tetapi juga membongkar pihak yang diduga memesan dan membiayai produksi konten tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah), Aminullah Siagian, menyusul terungkapnya dugaan aliran dana sebesar Rp220 juta dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Menurut Aminullah, keberadaan aliran dana tersebut harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak yang berada di balik produksi dan distribusi konten yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Karena ada lembaga yang pesan konten dan adanya bukti uang Rp220 juta dari salah satu lembaga yang telah diungkap Polda Metro, maka lembaga dan aliran dananya harus diusut,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Ia meminta pihak yang terbukti mendanai atau memesan konten bermasalah diproses sesuai hukum apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup.

Aminullah mengapresiasi langkah kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam produksi maupun penyebaran konten digital.

Namun, menurut dia, penindakan terhadap pelaku teknis tidak cukup apabila penyidik ingin membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Penangkapan para pembuat konten di lapangan adalah langkah yang sangat baik. Kini fokus berikutnya adalah membongkar siapa dalang utama, pemesan, dan pendananya secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Dorongan tersebut sejalan dengan kebutuhan penyidik untuk memetakan rantai produksi konten digital, mulai dari pihak yang memberikan instruksi, penyandang dana, pembuat materi, pengelola akun hingga penyebarannya.

Dalam kasus yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, polisi sebelumnya menyatakan masih mendalami pihak pemesan utama dan pergerakan dana yang berkaitan dengan jaringan propaganda digital tersebut.

Untuk memperjelas dugaan aliran dana, Aminullah mendorong penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, pemeriksaan transaksi dapat membantu mengurai hubungan antara pihak yang memberikan uang dengan pihak yang mengerjakan maupun menyebarkan konten.

“Ruang digital harus menjadi tempat yang sehat dan produktif, bukan sarana menyebarkan fitnah, provokasi, maupun berita bohong,” tuturnya.

Namun, dugaan mengenai sumber dan tujuan aliran dana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Nominal Rp220 juta yang disebut dalam kasus ini tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pemberi dana atau apa tujuan transaksi tersebut.

Karena itu, penelusuran rekening, komunikasi digital, dokumen pembayaran serta keterangan para pihak menjadi penting untuk memastikan konstruksi perkara.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap jaringan pembuat dan penyebar konten berita bohong, fitnah serta provokasi di media sosial.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp220 juta dan menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya penggunaan uang negara dalam pembiayaan proyek propaganda digital. Polisi juga menyebut mekanisme jaringan melibatkan koordinator, pembuat konten, buzzer serta pengelola akun.

Kasus lain terkait penyebaran hoaks menjelang HUT ke-81 RI juga telah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Salah seorang perempuan berinisial DM di Ciamis ditangkap setelah diduga menyebarkan ajakan demonstrasi melalui TikTok. Penyidik menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas digital menjelang momentum nasional menjadi perhatian aparat.

Di tengah proses hukum tersebut, Aminullah juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

Ia mengajak kader GP Al Washliyah berperan aktif meningkatkan literasi digital, terutama dengan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Konten yang dianggap provokatif juga diminta dilaporkan melalui saluran resmi kepada aparat berwenang, bukan justru disebarkan kembali.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital agar tidak dimanfaatkan untuk menciptakan keresahan.

Aminullah menyatakan optimistis terhadap kemampuan Kapolri dan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga persatuan bangsa serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kini perhatian tidak hanya tertuju kepada siapa yang membuat konten.

Pertanyaan yang lebih besar adalah siapa yang memesan, dari mana dana berasal, untuk apa uang digunakan, dan siapa yang menerima manfaat dari operasi penyebaran konten tersebut.

Jawaban atas pertanyaan itu hanya dapat diperoleh melalui penyidikan dan pembuktian berdasarkan fakta hukum.

Karena itu, dugaan mengenai donatur maupun aktor intelektual belum dapat disimpulkan sebelum aparat menemukan bukti yang cukup.

Bagi publik, transparansi dalam mengungkap aliran dana menjadi penting. Bagi penegak hukum, tantangannya adalah memastikan proses tersebut berjalan profesional tanpa menjadikan tudingan sebagai vonis.

Jika seluruh rantai dapat dibuktikan, penanganan perkara tidak hanya berhenti pada akun dan pembuat konten di permukaan, tetapi mampu mengungkap struktur yang berada di belakangnya.

Dan di situlah ujian sebenarnya dalam membongkar jaringan hoaks: bukan sekadar menangkap siapa yang mengetik, tetapi mengungkap siapa yang memesan dan membiayainya.

Komentar