Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Keluarga Resmi Laporkan Kasus ke Polresta Banyumas

JurnalPatroliNews | Banyumas – Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya membawa persoalan kematian anggota keluarganya ke jalur hukum.

Keluarga resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam untuk meminta kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo yang meninggal di kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Sutrimo sebelumnya disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Ia ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo. Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menegaskan laporan tersebut tidak dibuat untuk menuduh pihak tertentu.

Menurut dia, keluarga hanya ingin mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

“ Keluarga tidak datang dengan membawa tuduhan kepada pihak tertentu, yang kami minta hanya kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo sampai akhirnya meninggal dunia,” ujar Aan.

Aan menjelaskan, ketika jenazah Sutrimo dipulangkan ke Banyumas, keluarga sempat melihat langsung kondisi korban.

Saat itu, keluarga tidak menemukan sesuatu yang secara kasatmata menimbulkan kecurigaan. Karena itu, kematian Sutrimo sempat diterima sebagai musibah.

Situasi berubah setelah berbagai informasi dan pemberitaan mengenai kematian Sutrimo berkembang di ruang publik.

Beragam informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru di tengah keluarga maupun masyarakat Desa Wlahar.

“Awalnya keluarga sudah mencoba menerima dan tidak mempersoalkan apa pun, tetapi karena informasi yang beredar semakin ke mana-mana, akhirnya keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian melalui proses hukum,” kata Aan.

Keluarga pun sepakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

Aan menegaskan pihak keluarga tidak menunjuk seseorang sebagai terlapor maupun menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Kami tidak menentukan siapa yang harus bertanggung jawab, karena itu ranah penyidik setelah semua keterangan dan bukti diperiksa,” ujarnya.

Perwakilan keluarga, Abi, mengatakan pihaknya siap memberikan kerja sama apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah sebagai bagian dari penyelidikan.

Namun, ia mengakui keluarga berada dalam posisi sulit apabila nantinya diperlukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

“Secara keluarga tentu berat kalau harus dilakukan penggalian lagi, tetapi kalau memang itu diperlukan negara untuk mendapatkan kepastian, keluarga akan mengikuti prosesnya,” ujar Abi.

Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga memang sempat melihat kondisi jenazah sebelum dimakamkan.

Menurut dia, kain kafan dibuka sehingga keluarga dapat melihat bagian tubuh Sutrimo.

“Yang kami lihat waktu itu kondisinya bersih dan tidak ada sesuatu yang membuat keluarga langsung curiga,” kata Tukim.

Karena tidak melihat tanda yang menurut keluarga mencurigakan, pihak keluarga ketika itu memilih menerima kematian Sutrimo.

Namun, berbagai informasi yang muncul belakangan membuat keluarga memutuskan untuk mencari kepastian melalui jalur hukum.

“Daripada keluarga terus mendengar berbagai versi, lebih baik semuanya diperiksa oleh pihak yang memang punya kewenangan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Tukim.

Keluarga juga menyebut sejumlah barang milik Sutrimo yang diterima ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas.

Di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), uang santunan sekitar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit.

Namun, keluarga menyebut telepon seluler milik Sutrimo tidak termasuk barang yang diterima saat jenazah tiba di rumah duka.

Informasi mengenai barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari konteks yang ingin diperjelas keluarga melalui proses hukum.

Meski demikian, keluarga meminta publik tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum seluruh fakta diperiksa oleh penyidik.

Sementara itu, aparat penegak hukum di Jakarta masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar Klinik Kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.

Selain keterangan saksi, polisi juga menelusuri sejumlah data pendukung, termasuk rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal Sutrimo ditemukan.

Informasi mengenai kondisi Sutrimo ketika ditemukan, termasuk kabar mengenai mulut korban yang disebut berbusa, juga masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Artinya, informasi yang berkembang di masyarakat belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi.

“Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai informasi yang ada untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi,” kata Budi.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga mempersilakan keluarga apabila ingin membuat laporan ketika menemukan dugaan kejanggalan terkait kematian Sutrimo.

Kini laporan resmi keluarga telah dibuat di Polresta Banyumas.

Langkah tersebut membuka ruang bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh seluruh informasi yang berkembang, menguji keterangan para saksi, memeriksa bukti-bukti yang tersedia, dan memastikan penyebab kematian Sutrimo secara objektif.

Bagi keluarga, proses tersebut bukan semata mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mencari satu hal yang hingga kini belum mereka dapatkan: kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo.

Komentar