JurnalPatroliNews | Bekasi – Persoalan sampah di Kota Bekasi memasuki babak baru. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mulai membangun fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan fasilitas tersebut diresmikan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) pada Rabu (26/8/2026), dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi listrik. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan proyek tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dan mitra usahanya dalam menangani persoalan sampah, khususnya di kawasan perkotaan dengan volume timbulan yang tinggi.
“Peresmian pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di Kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Menurut Pandu, proyek tersebut tidak hanya mengejar penyelesaian persoalan sampah. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Targetkan Hampir 1.000 Lapangan Kerja
Danantara memperkirakan proyek PSEL Kota Bekasi mampu menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Di sisi lain, energi yang dihasilkan ditargetkan dapat memasok kebutuhan listrik bagi puluhan ribu rumah tangga.
“Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,” kata Pandu.
Pembangunan fasilitas tersebut dinilai semakin relevan dengan kondisi pengelolaan sampah di Bekasi. Tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah tersebut disebut telah menghadapi tekanan kapasitas akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Kehadiran PSEL diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir sekaligus menawarkan pendekatan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton per hari, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas penting dalam penanganan timbulan sampah perkotaan di Bekasi.
Gunakan Teknologi Incinerator
PSEL Kota Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi sistem pengendalian pencemaran udara atau Air Pollution Control System (APCS) berlapis.
Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus mengendalikan emisi dari proses pengolahan. Sistem yang digunakan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
Penerapan teknologi tersebut menjadi bagian penting proyek karena pengolahan sampah dengan metode termal harus memperhatikan aspek lingkungan, khususnya pengendalian emisi dan kualitas udara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tuturnya.
Proyek Kedua Danantara
PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026.
Pengembangan fasilitas tersebut merupakan bagian dari mandat pengelolaan sampah perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dengan investasi Rp3 triliun dan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari, PSEL Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi serta energi bagi masyarakat.
Target beroperasi pada pertengahan 2028 akan menjadi tahap penting untuk mengukur sejauh mana proyek tersebut mampu mengubah sampah perkotaan menjadi sumber energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir.















Komentar