KPK Geledah Bappenda-BKPSDM Kabupaten Bogor, Apa yang Dicari?

JurnalPatroliNews | Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah Kabupaten Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Ia memastikan dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menjadi lokasi kegiatan penyidik KPK.

“Iya, kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.

Aktivitas penggeledahan di Kantor BKPSDM juga terlihat dari sejumlah video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, rombongan KPK tampak mendatangi kantor menggunakan beberapa kendaraan.

Sejumlah petugas kemudian terlihat membawa koper dari dalam Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor. Koper tersebut selanjutnya dimasukkan ke salah satu kendaraan yang digunakan rombongan penyidik KPK.

Penggeledahan ini berlangsung di tengah proses penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut kemudian meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM menjadi langkah penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti dalam perkara yang sedang ditangani. Barang atau dokumen yang ditemukan dari lokasi penggeledahan selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK sejauh ini belum mengungkap secara rinci materi apa saja yang diamankan dari kedua kantor tersebut maupun kaitannya dengan pihak-pihak yang nantinya berpotensi dimintai pertanggungjawaban.

Proses penyidikan masih berjalan. Penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara menjadi kewenangan KPK setelah seluruh bukti yang diperlukan dinilai telah mencukupi.

Komentar