JurnalPatroliNews | Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau pejabat eselon I di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), menjadi bagian dari penguatan struktur kesetjenan sekaligus dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas KPU.
Empat pejabat yang dilantik ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/TPA Tahun 2026. Mereka adalah Drs. Suryadi, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal KPU RI; Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. sebagai Deputi Bidang Administrasi KPU RI; Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI; serta Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama KPU RI.
Dalam prosesi tersebut, Afifuddin membacakan sumpah dan janji jabatan yang kemudian diikuti keempat pejabat yang dilantik.
“Saya Ketua Komisi Pemilihan Umum telah melantik Saudara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/TPA Tahun 2026 sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,” ujar Afifuddin, dikutip dari akun Instagram KPU RI, Jumat (28/8/2026).
Para pejabat kemudian mengucapkan sumpah untuk menjalankan amanah dengan menjunjung etika jabatan, bekerja secara maksimal, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Afifuddin yang diikuti para pejabat.
Afifuddin Tekankan Integritas dan Perbaikan
Dalam sambutannya, Afifuddin menyampaikan keyakinannya terhadap jajaran baru yang kini mengisi posisi strategis di lingkungan Kesetjenan KPU RI.
Ia berharap keempat pejabat tersebut mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kerja kelembagaan KPU.
“Yang insyaallah keempat jajaran yang baru dilantik ini adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan,” tegas Afifuddin.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan pejabat baru tidak otomatis membuat seluruh persoalan kelembagaan selesai. Menurutnya, setiap organisasi maupun individu memiliki ruang untuk diperbaiki.
Karena itu, Afifuddin meminta jajaran KPU mempertahankan berbagai hal yang telah berjalan baik sembari terus membenahi aspek yang masih memiliki kekurangan.
“Orang maupun lembaga pasti ada kurangnya, pasti ada ketidaksempurnaannya. Oleh karena itu kita ikut pepatah yang sering kali kita dengarkan, ambillah yang baik-baik, tinggallah yang jelek-jelek, sempurnakan yang kurang, perbaiki yang kurang, apresiasi dan lanjutkan hal-hal yang sudah baik yang sudah pernah ada,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa penguatan Kesetjenan KPU tidak hanya berkaitan dengan pergantian atau pengisian jabatan struktural, tetapi juga menyangkut kesinambungan pembenahan tata kelola.
Perkuat Dukungan Administratif dan Teknis
Empat posisi yang kini diisi memiliki fungsi strategis dalam mendukung kerja KPU. Sekretaris Jenderal berperan dalam menggerakkan dukungan administrasi kelembagaan, sementara Deputi Bidang Administrasi menangani aspek administratif dan tata kelola.
Deputi Bidang Dukungan Teknis memiliki peran dalam memastikan dukungan teknis terhadap pekerjaan kepemiluan, sedangkan Inspektur Utama bertugas memperkuat fungsi pengawasan internal.
Komposisi tersebut diharapkan mampu menciptakan dukungan kesetjenan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan kelembagaan KPU.
Penguatan struktur tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan fungsi administratif, teknis, dan pengawasan dapat berjalan secara beriringan.
Dengan dilantiknya empat pejabat eselon I tersebut, KPU berharap mesin Kesetjenan semakin kuat dalam menopang tugas penyelenggaraan pemilu, termasuk menghadapi kebutuhan administrasi, teknis, dan pengawasan yang terus berkembang.
Pelantikan ini pada akhirnya bukan sekadar agenda seremonial pergantian pejabat. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan tata kelola kelembagaan KPU melalui kepemimpinan baru di lingkungan Sekretariat Jenderal.













Komentar