TNI-Kementerian PU Sepakat Kawal Air untuk Pertanian, Evaluasi Minimal 3 Kali Setahun

JurnalPatroliNews | Jakarta – TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan infrastruktur dan swasembada pangan nasional.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw di Selasar Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026).

Kerja sama tersebut menghubungkan program infrastruktur pemerintah di bidang pengelolaan sumber daya air dengan program teritorial TNI. Ruang lingkupnya mencakup dukungan personel, koordinasi kegiatan teknis, pertukaran data dan informasi secara terbatas, penguatan pembinaan teritorial, serta penyusunan dokumen dan laporan pelaksanaan kegiatan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara unsur teknis pemerintah dan aparat kewilayahan dalam mendukung pembangunan serta pengelolaan infrastruktur sumber daya air di berbagai daerah.

Irigasi Jadi Kunci Swasembada Pangan

Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi menempatkan irigasi sebagai salah satu aspek penting dalam agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.

Menurut Bambang, keberadaan jaringan irigasi memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antara sumber air dengan kawasan pertanian. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu faktor pendukung agar kebutuhan air untuk lahan pertanian dapat dipenuhi secara lebih baik.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa irigasi ini merupakan program yang strategis. Terlebih dalam Asta Cita pemerintah sekarang, pemerintah telah mencanangkan swasembada pangan,” jelas Bambang.

Ia menilai pembangunan dan pengelolaan irigasi tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian.

“Jadi irigasi dalam hal ini mempunyai peran strategis, yaitu untuk menghubungkan sumber air ke lahan-lahan pertanian kita,” lanjutnya.

Karena itu, sinergi antara TNI dan Kementerian PU diharapkan dapat membantu memastikan program pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Evaluasi Minimal Tiga Kali Setahun

Selain pelaksanaan program, aspek evaluasi juga menjadi bagian dari kesepakatan kedua pihak.

Bambang mengatakan mekanisme pemantauan dan evaluasi telah dimasukkan ke dalam PKS. Kedua institusi sepakat melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan pelaksanaan kerja sama sekaligus mengidentifikasi kendala yang muncul.

“Kita juga berharap program ini bisa terus dievaluasi, karena dalam PKS juga disebutkan bahwa kedua pihak telah menyepakati untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi minimal tiga kali dalam setahun,” ujarnya.

Evaluasi berkala tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi terus diperbaiki berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Pemantauan juga menjadi instrumen penting untuk memastikan dukungan personel, koordinasi teknis, pertukaran informasi, serta pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kerja sama pengelolaan sumber daya air tersebut memiliki kaitan langsung dengan agenda ketahanan pangan. Ketersediaan air menjadi salah satu kebutuhan utama dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian.

Dengan terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antara Kementerian PU dan TNI, program pembangunan maupun pengelolaan infrastruktur air diharapkan dapat lebih cepat merespons kebutuhan wilayah.

TNI melalui jaringan teritorialnya memiliki jangkauan hingga wilayah kewilayahan, sementara Kementerian PU memiliki fungsi teknis dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air.

Penggabungan kapasitas kedua institusi diharapkan menghasilkan pelaksanaan program yang lebih terkoordinasi, terutama dalam mendukung irigasi dan ketersediaan air bagi kawasan pertanian.

Penandatanganan PKS tersebut sekaligus menegaskan bahwa penguatan swasembada pangan membutuhkan dukungan lintas sektor. Infrastruktur air tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari sistem yang menopang produksi pertanian dan ketahanan pangan.

Dengan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, sinergi TNI dan Kementerian PU diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengelolaan sumber daya air sekaligus memperkuat fondasi swasembada pangan nasional.

Komentar