Polri Ajukan Tambahan Rp44,9 Triliun ke DPR, Operasional Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp44,9 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan karena pagu yang diterima saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional sekaligus pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan kebutuhan tersebut dalam Rapat Kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Wahyu, kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 berada di kisaran Rp184 triliun. Sementara pagu yang telah diterima Polri saat ini baru Rp139,19 triliun.

Dengan selisih tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar Rp44,9 triliun.

“Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pada tahap awal perencanaan, Polri mengusulkan kebutuhan sebesar Rp178,69 triliun.

Namun, dalam penetapan pagu indikatif, alokasi yang diberikan hanya sekitar Rp118 triliun, atau sekitar 66 persen dari kebutuhan yang diajukan.

Nilai tersebut kemudian mengalami penambahan sekitar Rp21,19 triliun pada tahap penetapan pagu anggaran sehingga menjadi Rp139,19 triliun.

Meski terdapat peningkatan, Polri menilai nominal tersebut masih belum mampu menutup kebutuhan operasional di lapangan.

“Yang sekarang kita sampaikan adalah kita di posisi Rp139,19 triliun. Di Rp139 ini terjadi perubahan namun tidak merubah pagu yaitu hanya pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sehingga pagunya tetap,” ujar Wahyu.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Polri bukan hanya menyangkut besarnya pagu, tetapi juga struktur belanja yang harus disesuaikan dengan kebutuhan aktual.

Selain mengusulkan tambahan anggaran, Polri juga meminta adanya pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

Menurut Wahyu, pergeseran itu dibutuhkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan operasional yang bersifat langsung.

Komponen yang disebut antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, kebutuhan satuan kerja baru, pendidikan, serta pemeliharaan alat material khusus dan gedung.

Anggaran operasional juga diperlukan untuk mendukung penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, hingga penanggulangan bencana.

“Terhadap kebutuhan anggaran 2027 yang kami paparkan menjadi center point adalah masih adanya kekurangan anggaran pada operasional Polri yaitu belanja barang sebesar kurang lebih Rp3,6 triliun,” kata Wahyu.

Meski demikian, pergeseran tersebut tidak menambah total pagu Polri.

Wahyu menegaskan perubahan itu hanya dilakukan dengan menggeser komposisi anggaran dari belanja modal ke belanja barang, sehingga total pagu tetap berada pada angka Rp139,19 triliun.

Polri berharap Komisi III DPR dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut ketika pembahasan anggaran memasuki tahap berikutnya.

“Besar harapan kami kepada pimpinan dan anggota dewan Komisi III DPR yang menjadi mitra kami untuk dapat memberikan dukungan terhadap usulan pertama itu, usulan tambahan,” ujar Wahyu.

Bagi Polri, dukungan anggaran menjadi penting karena tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dan penegakan hukum rutin.

Institusi tersebut juga mendapatkan penugasan dalam berbagai agenda prioritas nasional yang membutuhkan dukungan personel, peralatan, serta pembiayaan operasional.

Wahyu menyebut kebutuhan anggaran 2027 juga berkaitan dengan tugas Polri dalam mendukung sejumlah program prioritas nasional dan arahan Presiden.

Beberapa di antaranya mencakup program ketahanan pangan, penanganan dan pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, hingga penyediaan hunian sementara.

Menurut dia, berbagai kegiatan tersebut turut membutuhkan dukungan anggaran dalam jumlah besar.

“Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar,” katanya.

Karena itu, usulan tambahan Rp44,9 triliun tidak hanya diarahkan untuk memperbesar kapasitas operasional kepolisian, tetapi juga memastikan Polri mampu menjalankan penugasan negara di berbagai bidang.

Dengan kebutuhan ideal sekitar Rp184 triliun dan pagu saat ini Rp139,19 triliun, Polri berharap terdapat tambahan alokasi dalam proses pembahasan anggaran 2027.

Di sisi lain, usulan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang menjadi langkah yang lebih cepat untuk merespons kebutuhan operasional yang dianggap mendesak tanpa mengubah total pagu.

Pembahasan bersama Komisi III DPR selanjutnya akan menentukan sejauh mana kebutuhan tersebut dapat diakomodasi dalam proses anggaran pemerintah.

Polri menilai kecukupan anggaran menjadi faktor penting agar pelayanan kepolisian, penanganan keamanan, penanggulangan bencana, pengamanan kegiatan strategis, serta dukungan terhadap program prioritas nasional tetap berjalan secara optimal sepanjang 2027.

Komentar