Undip Klarifikasi Kabar Mahasiswa PPDS Meninggal Diduga karena Bullying

JurnalPatroliNews | Semarang — Universitas Diponegoro (Undip) membantah kabar yang mengaitkan meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Jiwa, dr. Yuda Nabella Prameswari, M.Biomed, dengan dugaan perundungan atau bullying.

Undip menyatakan dr. Yuda meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP dr. Kariadi Semarang karena sakit demam berdarah dengue (DBD).

Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan informasi yang diterima universitas dari laporan resmi menyebut almarhumah meninggal setelah mendapatkan perawatan medis.

“Terkait informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan meninggalnya almarhumah dengan dugaan perundungan. Sejauh ini, berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, almarhumah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Dr. Kariadi karena sakit demam berdarah,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Nurul, dr. Yuda mengembuskan napas terakhir pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.06 WIB di ruang ICU RSUP dr. Kariadi Semarang.

Sebelum meninggal dunia, almarhumah disebut telah menjalani perawatan selama sekitar 15 hari. Selama masa perawatan, dr. Yuda didampingi oleh keluarga serta pihak departemen dan program studi.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung dibawa keluarga kembali ke kediamannya di Serang, Banten.

Masih Semester Pertama

Undip juga menjelaskan posisi dr. Yuda dalam program pendidikan yang sedang dijalaninya.

Almarhumah merupakan mahasiswa angkatan ke-85 Program Studi Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Saat meninggal, ia masih berada di semester pertama pendidikan PPDS.

“Almarhumah masih dalam masa orientasi dan baru menjalani perkuliahan selama sekitar 1,5 bulan,” ujar Nurul.

Ia menjelaskan, dr. Yuda saat itu masih mengikuti Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di kelas.

Dengan demikian, almarhumah disebut belum memasuki tahap praktik di rumah sakit.

Keterangan ini disampaikan Undip untuk memberikan konteks terhadap informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan perundungan selama proses pendidikan PPDS.

Undip Tetap Klarifikasi Dugaan Bullying

Meskipun membantah adanya hubungan antara meninggalnya dr. Yuda dengan bullying berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, Undip memastikan isu tersebut tidak diabaikan.

Pihak kampus masih melakukan klarifikasi internal untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai informasi yang beredar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi mengenai dugaan perundungan dapat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada spekulasi di media sosial.

“Undip termasuk FK sendiri terus berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” kata Nurul.

Menurut Undip, komitmen tersebut tetap berlaku terlepas dari penyebab medis meninggalnya dr. Yuda.

Kampus menilai lingkungan pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, harus berlangsung dalam suasana yang aman dan profesional.

Penyebab Kematian dan Isu Perundungan

Klarifikasi Undip tersebut sekaligus menempatkan dua persoalan dalam konteks berbeda.

Pertama, berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, penyebab meninggalnya dr. Yuda adalah sakit demam berdarah setelah menjalani perawatan di RSUP dr. Kariadi.

Kedua, mengenai dugaan perundungan yang beredar, pihak universitas masih melakukan klarifikasi internal untuk memastikan apakah terdapat fakta yang mendukung informasi tersebut.

Karena itu, Undip belum menyatakan adanya hubungan antara dugaan perundungan dengan kondisi kesehatan hingga kematian almarhumah.

Pernyataan kampus juga menunjukkan pentingnya membedakan antara penyebab medis kematian dan dugaan persoalan yang mungkin terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Sampai proses klarifikasi selesai, informasi mengenai dugaan bullying masih perlu ditempatkan sebagai isu yang belum terverifikasi secara internal.

Undip menyatakan tetap membuka ruang untuk memastikan informasi berkembang berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang objektif.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan mahasiswa dalam lingkungan pendidikan kedokteran, sekaligus kebutuhan memastikan proses pendidikan berlangsung profesional tanpa kekerasan maupun perundungan dalam bentuk apa pun.

Komentar