Kajati Kalbar Buka Empat Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Kejaksaan

JurnalPatroliNews | Pontianak — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meneguhkan komitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar, Rabu (2/9/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Upacara diikuti Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, para asisten, Kepala Tata Usaha, koordinator, jajaran jaksa senior, para kepala seksi dan kasubbag, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar.

Mengingat Sejarah Korps Adhyaksa

Rangkaian peringatan diawali dengan pembacaan riwayat Kejaksaan Republik Indonesia oleh Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LLM.

Pembacaan sejarah tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus mengawal kepentingan bangsa dan negara.

Momentum hari lahir Kejaksaan kemudian diarahkan bukan sekadar sebagai peringatan institusional, tetapi juga sebagai ruang untuk melakukan refleksi atas perjalanan dan tantangan penegakan hukum.

Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan

Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar, seluruh insan Adhyaksa diminta menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk bangkit, memperbaiki diri dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pemulihan tersebut harus dilakukan melalui kerja bersama yang dilandasi integritas, profesionalitas, soliditas dan solidaritas.

Penegakan hukum juga ditekankan harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan pendekatan humanis.

Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjaga kehormatan institusi, serta meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.

Pelayanan publik juga dituntut semakin cepat, tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Sebagai pedoman dalam menjalankan pengabdian, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Pertama, menerapkan nilai Ketuhanan dalam pelaksanaan tugas. Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan. Ketiga, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden.

Keempat, menggunakan hati nurani dengan tetap menjunjung kebenaran dan keadilan. Kelima, membangun sinergi dan kolaborasi. Keenam, menjunjung kesederhanaan. Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat serta perkembangan hukum.

Tujuh pedoman tersebut menjadi penekanan bahwa profesionalitas penegak hukum tidak hanya diukur dari hasil penanganan perkara, tetapi juga dari integritas, sikap dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kajati Kalbar: Bukan Sekadar Seremoni

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bertambahnya usia Kejaksaan harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa.

Emilwan menekankan sedikitnya empat hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik, yakni integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau seremoni, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan dan hasil kerja yang dapat dirasakan publik.

Dengan demikian, peringatan Hari Lahir Kejaksaan diharapkan menjadi titik evaluasi bagi jajaran untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Tumpeng Simbol Pengabdian dan Regenerasi

Sebagai bagian dari syukuran, Kajati Kalbar bersama Wakajati melakukan pemotongan tumpeng.

Tumpeng kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda di lingkungan Kejati Kalbar.

Tradisi tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap perjalanan pengabdian insan Adhyaksa sekaligus menggambarkan proses regenerasi di tubuh institusi Kejaksaan.

Pesan yang dibawa dari simbol tersebut adalah bahwa keberlanjutan institusi membutuhkan penghargaan terhadap pengalaman sekaligus kesiapan generasi penerus.

Olahraga Perkuat Soliditas Internal

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.

Sejumlah cabang olahraga dan permainan dipertandingkan, antara lain catur, gaplek dan tenis meja.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat kebersamaan, membangun komunikasi internal dan memperkuat soliditas serta jiwa korsa jajaran Kejati Kalbar.

Pada penghujung kegiatan, Kajati menyerahkan hadiah kepada para pemenang sekaligus menyerahkan piala bergilir juara umum kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026.

Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Utama

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kalimantan Barat pada akhirnya membawa pesan yang lebih besar dari sekadar agenda tahunan.

Tema pemulihan kepercayaan publik menempatkan integritas dan kualitas pelayanan sebagai tantangan utama yang harus dijawab jajaran Kejaksaan.

Bagi Kejati Kalbar, kepercayaan masyarakat merupakan sesuatu yang harus terus dirawat melalui konsistensi kerja, keterbukaan, profesionalitas dan penegakan hukum yang menjunjung keadilan.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan Adhyaksa agar penegakan hukum tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Pada akhirnya, marwah Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh institusi, tetapi oleh setiap tindakan aparatnya dalam menjalankan amanah penegakan hukum.

Komentar