JurnalPatroliNews | Lampung — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak lagi diarahkan sekadar menjadi tempat distribusi barang. Kementerian Koperasi (Kemenkop) ingin menjadikan Kopdes sebagai salah satu motor utama hilirisasi produk masyarakat, mulai dari menyerap hasil produksi hingga meningkatkan nilai tambah sebelum dipasarkan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi harus mampu menjalankan fungsi sebagai offtaker bagi produk unggulan masyarakat di berbagai daerah.
Konsep tersebut mengubah posisi koperasi dalam rantai ekonomi desa. Kopdes diharapkan bukan hanya membeli dan menjual produk masyarakat, tetapi juga memiliki kemampuan pendukung agar komoditas yang diterima dapat diproses lebih lanjut dan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“ Kita akan mendorong agar fungsi offtaker dapat dilaksanakan dengan baik. Maka kami di tahun 2027 mengambil inisiatif untuk penyediaan alat atau mesin bagi kegiatan pascaproduksi,” kata Ferry dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lampung, Jumat, 4 September 2026.
Dari Distribusi ke Hilirisasi
Menurut Ferry, tantangan utama saat ini terletak pada minimnya fasilitas pascaproduksi.
Mesin dan peralatan yang tersedia di pasar, kata dia, selama ini lebih banyak difokuskan untuk kegiatan pra-produksi. Sementara alat pendukung setelah proses produksi masih relatif terbatas.
Kondisi tersebut membuat produk masyarakat sering kali berhenti sebagai komoditas mentah atau belum memperoleh nilai tambah maksimal.
Karena itu, Kemenkop mulai menyiapkan strategi agar koperasi memiliki fasilitas yang memungkinkan produk masyarakat diolah sebelum memasuki pasar.
Contohnya adalah dryer untuk komoditas padi serta cold storage yang dapat digunakan untuk menyimpan dan menjaga kualitas produk pertanian, perikanan, maupun komoditas lainnya.
Dengan dukungan fasilitas pascaproduksi, koperasi diharapkan memiliki kemampuan lebih besar dalam menyerap hasil produksi sekaligus memperpanjang rantai nilai ekonomi di tingkat desa.
Produk Lokal Diprioritaskan di Gerai KDKMP
Ferry juga mendorong agar gerai-gerai KDKMP di seluruh Indonesia memberikan ruang utama bagi produk masyarakat setempat.
Produk UMKM dan hasil produksi lokal akan diprioritaskan untuk dipasarkan melalui jaringan gerai koperasi desa.
“Kita akan prioritaskan barang yang dijual di gerai KDKMP adalah hasil produk UMKM dan lainnya,” ujar Ferry.
Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan hubungan langsung antara produsen lokal dengan pasar.
Petani, nelayan, pelaku UMKM dan produsen desa tidak hanya menghasilkan barang, tetapi juga memiliki saluran pemasaran yang lebih dekat dengan konsumen.
Namun, apabila kebutuhan pokok tertentu belum mampu dipenuhi dari produksi masyarakat lokal, KDKMP tetap dapat membangun kemitraan langsung dengan prinsipal atau produsen.
Skema tersebut membuka dua jalur sekaligus: memperkuat produk lokal ketika tersedia dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi ketika produksi lokal belum mencukupi.
Dryer dan Cold Storage Jadi Kunci
Penyediaan peralatan pascaproduksi menjadi bagian penting dari konsep tersebut.
Pada sektor pertanian, mesin pengering atau dryer dapat membantu menjaga kualitas hasil panen sekaligus mendukung proses pengolahan sebelum komoditas dipasarkan.
Sementara untuk produk perikanan dan sejumlah komoditas pertanian, keberadaan cold storage dapat menjadi fasilitas penting untuk menjaga kualitas produk selama menunggu proses distribusi atau pengolahan berikutnya.
Dengan demikian, Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai titik transaksi, tetapi berkembang menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi lokal.
Model tersebut memungkinkan nilai tambah yang sebelumnya dinikmati pelaku di luar daerah dapat lebih banyak dipertahankan di tingkat masyarakat dan koperasi.
Program 2027 Mulai Disiapkan
Kemenkop menargetkan inisiatif penyediaan alat dan mesin pascaproduksi tersebut mulai didorong pada 2027.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi KDKMP sebagai offtaker sekaligus membangun ekosistem hilirisasi dari tingkat desa.
Hilirisasi tidak lagi hanya ditempatkan sebagai agenda industri skala besar, tetapi juga mulai didorong dari basis produksi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, produk pertanian, perikanan, pangan maupun barang hasil UMKM diharapkan tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.
Perpres KDKMP Segera Diterbitkan
Untuk memastikan operasional KDKMP memiliki arah yang jelas, pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Ferry mengatakan aturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai tugas pokok dan fungsi KDKMP sekaligus menghindari tumpang tindih dengan regulasi kementerian.
“Begitu aturan Presiden ini terbit, tidak ada lagi tumpang tindih dengan peraturan Menteri. Semua akan jelas diatur dalam Perpres itu,” tandas Ferry.
Kehadiran aturan tersebut diharapkan memberikan fondasi yang lebih jelas bagi pengembangan koperasi desa, termasuk dalam menjalankan fungsi sebagai offtaker produk masyarakat.
Koperasi sebagai Pusat Ekonomi Desa
Seminar nasional KDKMP di Lampung turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat arah pembangunan koperasi desa sebagai bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat.
Dengan fungsi sebagai offtaker, jaringan gerai, sekaligus penyedia fasilitas pascaproduksi, Kopdes berpotensi memainkan peran yang lebih besar dalam menentukan bagaimana produk masyarakat bergerak dari tingkat produksi hingga konsumen.
Bagi masyarakat desa, perubahan tersebut memiliki arti penting. Produk lokal tidak hanya diharapkan laku dijual, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi.
Kemenkop kini mendorong agar rantai tersebut dibangun dari desa: produksi dilakukan masyarakat, diserap koperasi, diolah melalui fasilitas pascaproduksi, kemudian dipasarkan melalui jaringan KDKMP.
Dengan skema itu, koperasi diharapkan tidak lagi sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi berkembang menjadi pusat penggerak ekonomi dan hilirisasi produk masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.















Komentar