JurnalPatroliNews | Jakarta — Rencana pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga negara Indonesia mendapat catatan dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas, meminta pemerintah memastikan administrasi kependudukan sudah valid sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Menurut Giri, pemberian rekening untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) secara langsung merupakan gagasan positif. Namun, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila masih ada warga yang belum terekam atau menghadapi masalah dalam administrasi kependudukan.
“Keadilan bagi rakyat akan terwujud dengan administrasi kependudukan yang rapi. Pertanyaannya, apakah seluruh warga negara sudah terekam dan tercatat dalam administrasi kependudukan?” kata Giri dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Data Kependudukan Harus Jadi Fondasi
Giri meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pembenahan data kependudukan.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan proses perekaman tidak hanya menyasar masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau warga di daerah pelosok yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan administrasi.
Pemerintah daerah, kata Giri, memiliki posisi strategis karena jaringan pemerintahan hingga tingkat desa dapat digunakan untuk menemukan warga yang belum melakukan perekaman ataupun mengalami kendala dokumen kependudukan.
“Pemerintah pusat melalui Kemendagri harus mendukung anggaran untuk pendataan, baik perangkat keras, perangkat lunak, maupun bantuan insentif bagi daerah yang berhasil mewujudkan 100 persen perekaman data,” ujarnya.
Jangan Sampai Ada Warga Tertinggal
Giri menilai validitas data menjadi faktor penting agar kebijakan rekening otomatis tidak justru menciptakan ketimpangan baru.
Apabila seseorang belum memiliki data kependudukan yang lengkap atau valid, sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) berpotensi tidak dapat mengidentifikasi warga tersebut dengan baik.
Karena itu, pemerintah diminta menyelesaikan persoalan administrasi terlebih dahulu sebelum menghubungkan data kependudukan dengan sistem perbankan dan penyaluran bansos.
Bagi Giri, prinsipnya sederhana: tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.
Rekening Otomatis Bisa Perkuat Penyaluran Bansos
Giri tidak menolak rencana pemerintah memberikan rekening bank kepada masyarakat. Sebaliknya, dia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat dan memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan.
Namun, rekening saja tidak cukup.
Data penerima bansos juga harus memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga bantuan yang masuk ke rekening benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Jika data kependudukan valid, niat baik Presiden untuk membukakan rekening bank bagi seluruh warga negara bisa terwujud. Selanjutnya bantuan bisa mengalir ke rekening warga dengan tepat. Berikutnya adalah bagaimana menentukan bantuan agar tepat sasaran sehingga keadilan sosial bisa terwujud,” pungkasnya.
Pemerintah Siapkan Rekening Berbasis NIK
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program pemberian rekening bank secara otomatis bagi warga Indonesia yang telah memasuki usia 17 tahun dan memiliki KTP.
Rekening tersebut dirancang berbasis NIK sehingga identitas warga dapat langsung terhubung dengan rekening perbankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rekening perbankan.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantornya, Selasa (8/9/2026).
Untuk menjalankan skema tersebut, pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyedia rekening.
Setiap rekening juga direncanakan langsung menerima dana pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut disebut tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk memastikan dana awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.
Tantangan Besar Ada pada Integrasi Data
Rencana tersebut memperlihatkan bahwa administrasi kependudukan, sistem perbankan, dan kebijakan bantuan sosial akan semakin terintegrasi.
Karena itu, akurasi data menjadi titik krusial. Satu kesalahan pada identitas, status kependudukan, atau data penerima berpotensi berdampak langsung terhadap akses seseorang terhadap rekening maupun bantuan pemerintah.
Catatan dari Komisi II DPR tersebut pada akhirnya bukan sekadar mengenai pembukaan rekening. Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan negara memiliki basis data penduduk yang lengkap, akurat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketika fondasi data sudah kuat, rekening otomatis dapat menjadi instrumen untuk membuat transaksi pemerintah lebih cepat, transparan dan tepat sasaran.
Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar: memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dari sistem administrasi kependudukan.














Komentar