JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Mulai kuartal I 2027, bantuan ditargetkan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui transaksi nontunai.
Kebijakan tersebut disiapkan bersamaan dengan pembenahan data penerima bansos agar bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan dana.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah ingin mengurangi pola penyaluran tunai dan beralih sepenuhnya ke transaksi digital.
“Kami sepakat tidak ada lagi cash transfer, jadi semua cashless transaction. Ini juga untuk mengurangi korupsi karena setiap transaksi harus ada dasarnya,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Rekening Penerima Akan Jadi Pintu Utama
Skema baru tersebut menempatkan rekening masyarakat sebagai instrumen utama dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Namun, pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana bantuan dapat masuk ke rekening penerima. Persoalan berikutnya adalah memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan bantuan.
Luhut mengatakan pemerintah masih merancang mekanisme pembatasan penggunaan dana, termasuk untuk mencegah bansos digunakan untuk judi online atau judol.
“Bagaimana cara memberikan? Tadi sudah diberikan kepada account-nya. Tapi juga akan nanti jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online,” ujarnya.
Menurut Luhut, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mekanisme yang membatasi penggunaan dana hanya untuk kebutuhan tertentu.
“Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin dan segala macam,” tegasnya.
Dengan demikian, transformasi digital bansos tidak sekadar mengubah cara pemerintah mengirimkan bantuan, tetapi juga diarahkan menjadi sistem yang mampu menelusuri penggunaan dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
50 Juta Penerima Jadi Sasaran Awal
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 sebagai penerima.
Kelompok tersebut diprioritaskan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam basis data penerima bantuan.
Luhut juga menyebut pemerintah akan memprioritaskan penyaluran kepada perempuan atau ibu rumah tangga sebagai salah satu upaya mengurangi risiko dana bantuan digunakan untuk judi online.
“Desil 1 sampai 5. Tapi kita waspadai jangan sampai jadi judol. Makanya uang-uang dana nanti itu akan target pada ibu-ibu,” katanya.
Pemerintah melihat mekanisme penerima yang lebih tepat serta pengawasan penggunaan dana sebagai dua unsur penting dalam reformasi bansos.
Rekening Otomatis Mulai Disiapkan
Rencana digitalisasi bansos tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rekening perbankan yang dapat digunakan untuk menerima berbagai bantuan pemerintah.
Dua bank yang disebut dalam skema tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening berpotensi mendapatkan pembukaan rekening secara otomatis.
“Supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Skema tersebut diharapkan membuat proses penyaluran lebih cepat karena dana dapat dikirim langsung kepada penerima tanpa melalui banyak tahapan distribusi.
Data Dukcapil, BI dan LPS Disiapkan
Untuk mendukung sistem tersebut, proses pembukaan rekening akan melibatkan integrasi data antarinstansi.
Purbaya mengatakan pemerintah membahas penggunaan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Integrasi data menjadi bagian penting untuk memastikan satu identitas masyarakat dapat dikaitkan dengan rekening yang tepat serta meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan setiap warga yang membuat KTP dapat sekaligus memperoleh rekening perbankan secara otomatis.
“Ada juga kemungkinan, ini sudah selesai sih diskusi kita? Dalam diskusi ya, ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya,” kata Purbaya.
Tantangan Bukan Lagi Sekadar Menyalurkan
Perubahan mekanisme bansos ini membawa tantangan baru. Digitalisasi memang dapat membuat aliran dana lebih mudah ditelusuri, tetapi pemerintah juga harus memastikan masyarakat penerima memahami mekanisme penggunaan rekening dan perlindungan terhadap akses keuangan mereka.
Di sisi lain, pembatasan penggunaan dana harus dirancang secara tepat agar tujuan bansos tetap tercapai tanpa menyulitkan penerima memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah kini berada pada tahap menyiapkan ekosistem yang menghubungkan data penerima, rekening bank, penyaluran bantuan, hingga pengawasan transaksi.
Targetnya bukan sekadar membuat bansos lebih cepat diterima masyarakat, tetapi membangun sistem bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran dan sulit disalahgunakan.
Dengan target implementasi mulai kuartal I 2027, keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada kesiapan integrasi data dan sistem pembayaran, sekaligus kemampuan pemerintah mengawasi penggunaan dana tanpa menghilangkan akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan dasarnya.













Komentar