Habiburokhman Dukung Polda Metro Usut Tuntas Eksploitasi Anak dalam Aksi 27 Agustus

JurnalPatroliNews | Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak yang terungkap di balik aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.

Habiburokhman memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk membongkar pihak-pihak yang diduga merekrut dan mengeksploitasi anak dalam aksi yang berujung kericuhan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan persoalan ringan. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai dapat mencederai nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi masyarakat.

DPR Minta Dalang dan Penyandang Dana Dibongkar

Habiburokhman menilai aksi penyampaian pendapat seharusnya berlangsung secara damai, tertib, dan bermartabat.

Namun, kondisi tersebut dapat berubah ketika terdapat pihak-pihak yang sengaja melibatkan anak-anak dan mendorong terjadinya kericuhan demi kepentingan tertentu.

“Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada para perekrut anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Habiburokhman, aparat perlu menelusuri motif utama di balik kericuhan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai dalang maupun penyandang dana.

“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” lanjutnya.

Polisi Ungkap Perekrutan 83 Anak

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan eksploitasi anak dalam rangkaian penanganan perkara aksi 27 Agustus.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya diduga berperan merekrut anak-anak dengan iming-iming sejumlah uang untuk dilibatkan dalam aksi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, total terdapat 83 anak yang disebut berhasil direkrut.

Tersangka berinisial B alias F diduga merekrut 53 anak. Masing-masing anak dijanjikan uang sebesar Rp55 ribu.

Kemudian tersangka N diduga merekrut 22 anak dengan iming-iming Rp50 ribu per anak.

Sementara tersangka F alias P disebut merekrut delapan anak dengan janji pembayaran Rp40 ribu per anak.

Polisi Amankan Anak Sebelum Terlibat Kerusuhan

Rita mengatakan polisi berhasil mengamankan anak-anak tersebut sebelum mereka terlibat lebih jauh dalam aksi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus menjadi korban maupun berhadapan dengan hukum dalam situasi kerusuhan.

“Melalui program preventive strike berhasil mengamankan anak-anak sebelum mereka betul-betul menjadi anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurut Rita, anak-anak memiliki posisi rentan ketika berada di tengah situasi aksi yang berpotensi berubah menjadi kericuhan.

Karena itu, kepolisian tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pihak yang merekrut, tetapi juga melakukan perlindungan terhadap anak-anak yang telah terlibat.

Seluruh anak yang diamankan kemudian dikembalikan kepada orang tua dan tidak ada yang ditahan.

Aliran Dana Perekrutan Masih Didalami

Selain mengungkap jaringan perekrutan, penyidik juga menemukan bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan pembayaran kepada anak-anak.

Berdasarkan transaksi yang telah ditemukan, tersangka B tercatat memperoleh keuntungan Rp2,35 juta.

Sementara tersangka N memperoleh Rp842,5 ribu dan tersangka P sebesar Rp250 ribu.

Namun, polisi menegaskan angka tersebut masih berdasarkan transaksi yang telah ditemukan dan proses penyelidikan belum selesai.

“Nah, sementara ada beberapa hal yang memang kami perlu dalami, bahwa dari transaksi tersebut ada kegiatan-kegiatan transaksi yang lain yang perlu pembuktian lebih lanjut,” jelas Rita.

Artinya, penyidik masih membuka kemungkinan adanya transaksi lain yang berkaitan dengan perekrutan maupun pembiayaan kegiatan tersebut.

Polisi Telusuri Pihak di Balik Perekrutan

Polda Metro Jaya kini masih mendalami pihak yang diduga berada di balik perekrutan dan pengerahan massa.

Penyidik juga akan menelusuri aliran transaksi lain yang diduga berkaitan dengan pembiayaan kericuhan dalam aksi 27 Agustus.

Pengusutan terhadap pihak di balik jaringan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perkara tidak berhenti pada para perekrut di lapangan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak dalam aksi yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan kerusuhan.

Dengan dukungan DPR terhadap proses penyidikan, aparat kepolisian didorong mengungkap secara utuh pihak yang merekrut, pihak yang membiayai, hingga aktor yang diduga mengarahkan pelibatan anak dalam aksi tersebut.

Komentar