Menaker Ungkap Fungsi Penting Data TKA untuk Menyiapkan Pekerja Indonesia

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah mulai melihat data tenaga kerja asing (TKA) bukan hanya sebagai bagian dari administrasi penggunaan tenaga kerja asing, tetapi juga sebagai sumber informasi untuk memetakan kebutuhan keahlian di pasar kerja Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan kompetensi yang masih banyak dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.

Menurut dia, pemetaan tersebut dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Data tersebut, lanjut dia, tidak berhenti pada identifikasi jenis pekerjaan yang saat ini banyak diisi TKA. Informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membaca kebutuhan kompetensi yang kemungkinan menjadi semakin penting di masa mendatang.

Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menyusun critical occupation list, yakni daftar jabatan yang dipandang strategis atau kritikal berdasarkan kebutuhan pasar kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujar Yassierli.

Data TKA untuk Sinkronisasi Pendidikan

Menurut Yassierli, kebutuhan industri yang tergambar dari data TKA semestinya dapat dihubungkan dengan sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

Dengan mengetahui bidang pekerjaan yang banyak membutuhkan tenaga asing, pemerintah dapat memiliki informasi tambahan mengenai jenis kompetensi yang perlu diperkuat di dalam negeri.

Informasi tersebut juga dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dan pelatihan dalam menyesuaikan program pembelajaran dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah diharapkan tidak hanya merespons kebutuhan tenaga kerja ketika terjadi kekurangan, tetapi juga dapat mempersiapkan kompetensi sejak lebih awal.

Validasi TKA Tak Sekadar Administratif

Yassierli juga menekankan bahwa proses validasi penggunaan TKA tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai urusan administratif.

Menurut dia, informasi mengenai jabatan, pekerjaan, kualifikasi tenaga asing, pendamping serta proses alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan secara menyeluruh.

Hal tersebut penting agar keberadaan TKA tidak hanya menjawab kebutuhan tenaga kerja tertentu, tetapi juga memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

Dengan demikian, data yang dikumpulkan pemerintah dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kebutuhan industri sekaligus peluang pengembangan kompetensi pekerja domestik.

Peran Petugas Validasi DKPTKA

Kegiatan Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan TKA tersebut juga diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).

Yassierli menilai kualitas proses validasi sangat penting karena data yang akurat akan membantu pemerintah dalam memperoleh gambaran mengenai penggunaan TKA di berbagai sektor.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pembinaan, pengendalian serta penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Selain aspek validasi, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga dinilai penting. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi data nasional dan memberikan gambaran mengenai kebutuhan tenaga kerja berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

Menurut Yassierli, sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan ketenagakerjaan tidak disusun berdasarkan perkiraan semata, melainkan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya.

Menyiapkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan

Pemanfaatan data TKA pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan kebutuhan industri.

Pemerintah dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengidentifikasi bidang pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus, kemudian menghubungkannya dengan pengembangan pendidikan, pelatihan vokasi dan kebijakan ketenagakerjaan.

Langkah tersebut juga membuka ruang bagi penyusunan peta kebutuhan jabatan strategis di masa depan. Dengan adanya informasi yang lebih terukur, institusi pendidikan maupun lembaga pelatihan dapat memiliki referensi yang lebih jelas dalam menyiapkan lulusan.

Bagi pemerintah, data TKA bukan sekadar angka mengenai jumlah pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Di balik data tersebut terdapat informasi mengenai jenis keahlian yang sedang dicari industri dan kompetensi yang perlu dipersiapkan tenaga kerja nasional.

Pendekatan berbasis data itu diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara lulusan yang tersedia dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.

Komentar