Rotasi Besar Kejaksaan! Kajari Jaksel, Jakpus hingga Jakut Diganti

JurnalPatroliNews | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 16 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pergeseran tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan tertanggal 22 September 2026 tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Tiga Kajari di Jakarta Bergeser

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam rotasi kali ini adalah pergantian tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta.

Untuk Kejari Jakarta Pusat, Antonius Despinola bergeser dari jabatan Kajari menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Posisinya sebagai Kajari Jakarta Pusat selanjutnya ditempati Oktafian Syah Effendi, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Pergantian juga terjadi di Kejari Jakarta Selatan.

Marcelo Bellah yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Selatan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Jabatan Kajari Jakarta Selatan selanjutnya dipercayakan kepada Armen Wijaya. Sebelumnya, Armen menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kejari Jakarta Utara juga mengalami pergantian pimpinan. Syahrul Juaksha Subuki dipindahkan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Posisi Kajari Jakarta Utara selanjutnya ditempati Roy Riady, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Roy Riady sebelumnya juga dikenal sebagai salah satu jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Rotasi Menyebar ke Sejumlah Daerah

Selain tiga kejari di Jakarta, rotasi juga menyentuh sejumlah kejaksaan negeri di daerah serta jabatan struktural di tingkat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

La Kanna dipindahkan dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.

Fitriansyah Akbar yang sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara mendapat tugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Riau. Posisi Kajari Banjarnegara selanjutnya ditempati Sulasman, yang sebelumnya merupakan Kajari Sambas.

Jabatan Kajari Sambas kemudian diisi Efrivel yang sebelumnya menjabat Kajari Maluku Barat Daya. Sementara Yafeth Ruben Bonai dipercaya menjadi Kajari Maluku Barat Daya setelah sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo.

Untuk wilayah Sumatera Barat, Fithrah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung mendapat amanah sebagai Kajari Bukittinggi.

Berikut Daftar 16 Pejabat yang Dirotasi

  1. La Kanna — dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.
  2. Antonius Despinola — dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung.
  3. Oktafian Syah Effendi — dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.
  4. Fitriansyah Akbar — dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
  5. Sulasman — dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.
  6. Efrivel — dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.
  7. Yafeth Ruben Bonai — dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
  8. Fithrah — dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.
  9. Marcelo Bellah — dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  10. Armen Wijaya — dari Kepala Subdirektorat Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan.
  11. Agus Setiadi — dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
  12. Syahrul Juaksha Subuki — dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
  13. Roy Riady — dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
  14. Rudhy Parhusip — dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
  15. Kristanto Trinoviandri — dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
  16. Safri Abdul Muin — dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.

Rotasi tersebut menunjukkan adanya penyegaran pada sejumlah posisi struktural Kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

Dengan pergantian tersebut, tiga kejari di wilayah Jakarta kini memiliki pimpinan baru, yakni Oktafian Syah Effendi di Jakarta Pusat, Armen Wijaya di Jakarta Selatan, dan Roy Riady di Jakarta Utara.

Komentar