JurnalPatroliNews | Lamongan – Aksi seorang wanita yang diduga mencuri uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD dr. Soegiri Lamongan berakhir setelah polisi menangkapnya di Kabupaten Tuban.
Terduga pelaku berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Ia diamankan Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap PR untuk mendalami perkara.
“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Uang Rp2,5 Juta Hilang
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Saat kejadian, korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.
Korban diketahui meletakkan sebuah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di depan ruang ICU.
Menurut keterangan polisi, terduga pelaku berada di lokasi dengan berpura-pura sebagai penunggu pasien. Ketika situasi dianggap lengah, PR diduga mengambil uang dari dalam tas milik korban.
“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ujar Hamzaid.
Terekam CCTV
Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di area ruang tunggu rumah sakit.
Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan tampak berada di ruang tunggu sambil menggunakan telepon seluler. Setelah beberapa saat, perempuan tersebut terlihat mengenakan hijab sebelum mendekati tas milik korban.
Perempuan itu kemudian diduga membuka dan menggeledah isi tas. Sejumlah uang yang berada di dalamnya kemudian dipindahkan ke tas miliknya.
Setelah mengambil uang tersebut, perempuan itu terlihat mengenakan masker sebelum meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut diduga dilakukan ketika masih terdapat sejumlah orang lain di sekitar ruang tunggu ICU.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500 ribu serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Polisi masih mendalami keberadaan dan penggunaan sisa uang lainnya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Hamzaid.
Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan modus pelaku berada di ruang tunggu dengan menyamar sebagai keluarga atau penunggu pasien.
Hingga kini, PR masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung.















Komentar