JurnalPatroliNews | Jakarta — Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam momentum awal kepemimpinannya, Nuzran langsung menegaskan sejumlah isu pelayanan publik yang menjadi perhatian Ombudsman, mulai dari tata kelola pemasyarakatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), kekerasan seksual, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Nuzran dilantik bersama Radian Syam yang diangkat sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Usai pelantikan, Nuzran mengungkapkan bahwa Ombudsman tinggal selangkah lagi menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan terkait persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Nuzran, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman mendorong perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya berdasarkan temuan dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Hari ini juga Ombudsman lagi mengawal proses dan menyiapkan rekomendasi terkait dengan isu-isu yang sudah kita ketahui dalam rangka perbaikan tata kelola, apa yang ditemukan di bidang hukum terhadap pemasyarakatan,” kata Nuzran kepada wartawan seusai pelantikan di Istana Negara.
Ia mengatakan dokumen rekomendasi secara substantif telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu waktu untuk disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami tinggal satu langkah lagi menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tinggal menunggu waktu beliau untuk kami serahkan,” ujarnya.
Kawal Tata Kelola Program MBG
Selain persoalan pemasyarakatan, Ombudsman juga tengah menjalankan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAP) terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pemerintah yang memiliki cakupan penerima manfaat cukup luas.
Nuzran menyebut Ombudsman akan mengawal aspek tata kelola program tersebut untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan sesuai prinsip pelayanan publik.
“Pertama kami akan mengawal, sedang ada IAP, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri, terkait dengan tata kelola Makan Bergizi Gratis,” kata Nuzran.
Menurut dia, pengawasan Ombudsman tidak semata-mata melihat pelaksanaan program, tetapi juga memastikan hak masyarakat sebagai penerima layanan publik dapat terpenuhi.
Investigasi Kekerasan Seksual
Ombudsman juga tengah menyelesaikan investigasi mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah.
Nuzran menyebut proses IAP tersebut kini telah berada pada tahap akhir sebelum hasilnya disampaikan kepada lembaga atau instansi terkait.
“Kemudian IAP di bidang kekerasan seksual yang terjadi di beberapa daerah, dan itu tinggal kami finishing. Yang akan kami sampaikan kepada kelembagaan terkait,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, terutama ketika terdapat persoalan yang berpotensi berdampak terhadap pemenuhan hak masyarakat.
Sektor Migas Masuk Radar Pengawasan
Sektor minyak dan gas bumi juga masuk dalam agenda investigasi Ombudsman. Nuzran mengatakan IAP mengenai sektor migas masih berjalan dan menjadi salah satu isu yang akan dikawal lembaganya.
“Kemudian ada IAP tentang Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait dengan minyak dan gas bumi,” katanya.
Menurut Nuzran, berbagai investigasi tersebut akan dilakukan secara simultan. Tujuan akhirnya, kata dia, memastikan penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
“Dan itu semua secara simultan akan kami sampaikan dalam rangka memastikan bahwa hak-hak publik harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Mengawal Prioritas Pemerintah
Di tengah berbagai agenda tersebut, Nuzran menegaskan Ombudsman juga akan melihat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Ia mengatakan lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk program-program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Nah yang paling penting juga kami melihat lebih jauh, bagaimana kami mengawal terhadap segala prioritas Pak Presiden,” kata Nuzran.
Dengan sejumlah IAP yang tengah berjalan, perhatian Ombudsman ke depan tidak hanya berkaitan dengan penanganan laporan masyarakat, tetapi juga pengawasan terhadap tata kelola sektor dan program yang memiliki dampak luas terhadap publik.
Agenda tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik, kepastian pemenuhan hak masyarakat, serta perbaikan tata kelola sebagai bagian penting dari kerja Ombudsman di bawah kepemimpinan baru.















Komentar