JurnalPatroliNews | Denpasar — Aktivitas pelatihan mengendarai sepeda motor yang diduga dijalankan warga negara asing (WNA) untuk sesama WNA terungkap di kawasan Serangan, Denpasar, Bali.
Temuan tersebut terjadi ketika Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Denpasar melakukan patroli pada Jumat (25/9/2026). Saat petugas mendatangi lokasi, dua WNA yang diduga berperan sebagai instruktur justru melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil lolos.
Dua peserta pelatihan yang berada di lokasi berhasil diamankan untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal, keduanya merupakan warga Belarus berinisial RO, 20 tahun, dan IA, 21 tahun, serta diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.
Instruktur Kabur, Identitas Masih Ditelusuri
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan keterangan kedua peserta menjadi petunjuk awal untuk mengungkap identitas dua WNA yang diduga menjadi instruktur.
Keduanya mengaku tidak mengenal instruktur secara pribadi. Mereka hanya mengetahui para pelatih melalui media sosial Instagram dan tidak mengetahui tempat tinggalnya.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar Jalan Tukad Punggawa, Serangan, namun belum menemukan keberadaan kedua WNA tersebut.
Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Denpasar Eki memastikan pencarian masih berlanjut melalui tim Inteldakim.
ITAS Remote Worker Jadi Perhatian
Kasus ini menjadi perhatian bukan semata karena adanya pelatihan berkendara, tetapi juga karena aktivitas orang asing harus sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
Imigrasi Denpasar menyatakan dua peserta masih akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Keterangan mereka diperlukan untuk membantu petugas mengungkap identitas instruktur sekaligus mengetahui bagaimana aktivitas pelatihan tersebut berlangsung.
Hingga saat ini, Imigrasi juga belum memastikan kapan kursus tersebut mulai berjalan dan apakah terdapat jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kantor Wilayah Imigrasi Bali menegaskan setiap WNA di wilayah Indonesia wajib melakukan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Bukan Kasus Pertama di Bali
Temuan di Serangan bukan satu-satunya kasus WNA yang dikaitkan dengan aktivitas pelatihan berkendara di Bali.
Pada September 2026, Imigrasi Ngurah Rai menindak WNA Rusia berinisial VL yang diketahui memberikan pelatihan sepeda motor di kawasan Pantai Geger, Benoa.
VL diketahui memegang ITAS Remote Worker, tetapi dalam praktiknya menjalankan aktivitas sebagai pelatih berkendara. Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, VL dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan dideportasi pada 25 September 2026.
Kasus VL menjadi pembanding penting bagi penyidikan di Serangan karena menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya mengenai lokasi latihan, melainkan juga kesesuaian pekerjaan atau aktivitas WNA dengan izin tinggalnya.
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas WNA
Pengawasan terhadap WNA di Bali kini tidak hanya diarahkan pada dokumen perjalanan dan masa berlaku izin tinggal.
Kesesuaian aktivitas sehari-hari dengan jenis izin yang digunakan juga menjadi perhatian.
Hal itu penting mengingat Bali merupakan salah satu daerah dengan aktivitas WNA yang sangat tinggi. Setiap bentuk kegiatan yang diduga berorientasi jasa atau pekerjaan tanpa dasar izin yang sesuai berpotensi menimbulkan persoalan keimigrasian.
Dalam kasus Serangan, Imigrasi Denpasar masih harus menjawab sejumlah pertanyaan: siapa dua instruktur tersebut, sejak kapan kursus berlangsung, bagaimana mereka mendapatkan peserta, apakah ada pungutan, serta izin apa yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Untuk saat ini, seluruh pertanyaan tersebut masih berada dalam tahap pendalaman.
Dua Instruktur Masih Jadi Target Utama
Pemeriksaan terhadap RO dan IA diharapkan menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengungkap identitas dua instruktur yang melarikan diri.
Imigrasi belum mengungkap kewarganegaraan maupun identitas keduanya.
Dengan demikian, kasus ini belum sampai pada kesimpulan mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan para instruktur. Yang sudah terkonfirmasi adalah adanya aktivitas pelatihan, dua orang yang diduga menjadi pelatih melarikan diri ketika didatangi petugas, dan proses penelusuran masih berlangsung.
Bagi Bali, pengawasan semacam ini menjadi semakin penting. Pertumbuhan aktivitas warga asing harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum Indonesia.
Imigrasi Denpasar kini memburu dua sosok yang menjadi kunci untuk membuka seluruh rangkaian aktivitas tersebut—dari siapa penyelenggaranya, bagaimana kursus dijalankan, hingga apakah ada pelanggaran izin tinggal di baliknya.















Komentar