Kabut Asap Karhutla Meluas hingga Negara Tetangga, PKS Desak Prabowo Pimpin Aksi ASEAN

JurnalPatroliNews | Jakarta – Indonesia didorong mengambil peran lebih tegas dalam mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Penanganan bencana ini dinilai tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api, tetapi juga harus mengutamakan keselamatan masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas negara.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota DPR RI, Muhammad Kholid, Minggu (11/10/2026). Ia menilai dampak karhutla yang meluas membutuhkan langkah terpadu, terutama ketika penyebaran asap telah menjadi persoalan yang melampaui batas wilayah Indonesia.

Menurut Kholid, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya merambah berbagai sektor, mulai dari kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, kegiatan ekonomi, hingga hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

“Kabut asap telah mengganggu kesehatan, pendidikan, kegiatan ekonomi, dan hubungan dengan negara tetangga. Penanganan harus segera dipercepat,” ujar Kholid.

Ia mengapresiasi upaya satuan tugas (satgas) yang selama ini bekerja menangani kebakaran di lapangan. Namun, Kholid mengingatkan bahwa titik sumber api tidak selalu berada di wilayah yang sama dengan masyarakat terdampak. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut koordinasi yang lebih kuat agar perlindungan warga tidak berjalan sendiri-sendiri berdasarkan batas administratif daerah.

Kholid mendorong agar perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti ibu hamil dan anak-anak, menjadi bagian penting dalam komando penanganan karhutla. Perhatian serupa juga perlu diberikan kepada pelajar, pekerja, serta masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan selama kabut asap berlangsung.

Selain penanganan darurat, ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai sumber kebakaran secara transparan. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan warga, terutama ibu hamil, anak-anak, serta sekolah, pekerja, dan layanan kesehatan dapat menjadi bagian dari komando penanganan yang sudah berjalan. Selain itu, sumber kebakaran harus dibuka secara transparan dan setiap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Minta Diplomasi Asap Diperkuat

Meluasnya dampak kabut asap ke negara tetangga menjadi alasan lain bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

Kholid menyinggung komunikasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terkait persoalan asap lintas batas. Ia mengapresiasi respons Presiden yang menyatakan kesediaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Namun, menurut Kholid, komunikasi bilateral tersebut perlu ditindaklanjuti dengan inisiatif regional yang lebih konkret. Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk mendorong negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kami mengapresiasi respons cepat Presiden. Momentum ini perlu dijawab dengan kepemimpinan Indonesia di kawasan, bukan sikap defensif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), yakni perjanjian ASEAN mengenai pencemaran asap lintas batas. Indonesia turut menjadi tuan rumah pusat koordinasi ASEAN untuk pengendalian pencemaran asap lintas batas.

Posisi tersebut, kata Kholid, seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama kawasan, bukan hanya merespons tekanan ketika asap telah menyebar ke negara lain.

“Indonesia harus mengambil inisiatif dalam pertemuan negara-negara ASEAN dan menjadikan pusat koordinasi tersebut sebagai simpul kerja sama penanganan asap di kawasan,” sambungnya.

Tanggung Jawab Nasional Tetap Jadi Prioritas

Kholid menegaskan, upaya membangun kerja sama regional harus berjalan beriringan dengan pembenahan penanganan karhutla di dalam negeri.

Baginya, kepemimpinan Indonesia di tingkat ASEAN perlu dibuktikan melalui keterbukaan informasi, penindakan hukum yang konsisten, koordinasi yang efektif, serta perlindungan nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Kerja sama antarnegara memang diperlukan untuk mengatasi persoalan asap lintas batas. Akan tetapi, tanggung jawab utama dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah Indonesia tetap berada pada pemerintah Indonesia.

“Kerja sama ASEAN patut digunakan untuk mempercepat penanganan, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah Indonesia,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI tersebut.

Komentar