JurnalPatroliNews | Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali mendapat tekanan di tengah menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Pada Jumat (16/10/2026) pagi, dolar AS terhadap rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) menembus level Rp18.000.
Mengutip laporan Bloomberg Technoz, nilai tukar rupiah di pasar NDF tercatat berada di kisaran Rp18.064 per dolar AS pada pukul 07.15 WIB. Pergerakan ini mencerminkan tekanan terhadap rupiah di pasar offshore, yang perlu dibedakan dari kurs spot domestik dan kurs referensi resmi Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa meningkatnya sentimen penghindaran risiko (risk-off) di pasar global mendorong penguatan dolar AS sekaligus menekan pasar keuangan domestik.
Menurut Erwin, kondisi tersebut juga meningkatkan potensi berlanjutnya arus keluar dana dari aset portofolio domestik.
Meski demikian, BI menilai pergerakan rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Pelemahan rupiah tercatat sebesar 0,28 persen secara quarter-to-date (QTD), sesuai periode pengukuran yang disampaikan.
“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamentalnya dan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik,” kata Erwin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
BI Perkuat Intervensi Pasar
Untuk meredam tekanan terhadap rupiah, BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi nilai tukar, baik di pasar internasional maupun domestik.
Langkah tersebut dilakukan melalui transaksi NDF di pasar offshore, transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan.
Selain itu, bank sentral berupaya menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang. Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi, pelaku pasar, serta pihak terkait lainnya turut diperkuat untuk merespons dinamika pasar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga pergerakan rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi dan mengantisipasi dampak gejolak eksternal terhadap pasar keuangan nasional.
Cadangan Devisa Capai US$146,3 Miliar
Di tengah tekanan nilai tukar, posisi cadangan devisa Indonesia masih terjaga. Berdasarkan data BI, cadangan devisa pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar, relatif stabil dibandingkan posisi akhir Agustus 2026 sebesar US$146,5 miliar.
Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor, atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Ketersediaan cadangan devisa menjadi salah satu penopang ketahanan eksternal Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar global dan kebutuhan stabilisasi nilai tukar.
Meski demikian, cadangan devisa yang memadai tidak serta-merta membebaskan rupiah dari tekanan. Pergerakan mata uang tetap dipengaruhi dinamika dolar AS, arus modal asing, kebutuhan valuta asing domestik, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik internasional.
Kurs Domestik Berbeda dengan NDF
Sebagai pembanding, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Kamis (15/10/2026) tercatat sebesar Rp17.948 per dolar AS. Angka tersebut merupakan referensi pasar spot domestik, bukan kurs NDF offshore pada Jumat pagi.
Perbedaan ini penting dipahami masyarakat karena nilai tukar di pasar offshore tidak otomatis menjadi kurs transaksi di seluruh bank atau penyedia jasa penukaran valuta asing. Kurs jual dan beli dapat berbeda bergantung pada penyedia layanan serta waktu transaksi.
Di pasar global, dolar AS dilaporkan menguat terhadap yen Jepang, euro, yuan China, dan dolar Singapura. Namun, dolar AS melemah terhadap pound sterling Inggris dan dolar Australia.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah berlangsung di tengah dinamika pasar valuta asing global yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi dan keuangan.
Ke depan, arah rupiah akan dipengaruhi perkembangan sentimen global, arus modal, serta respons kebijakan moneter. BI menegaskan akan terus melakukan langkah stabilisasi melalui berbagai instrumen untuk menjaga nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.
Sumber: Bank Indonesia dan laporan Bloomberg Technoz, 16 Oktober 2026.















Komentar