JurnalPatroliNews | Jakarta — Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri, peningkatan profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit TNI. Pengadaan peralatan militer yang semakin canggih harus diikuti kemampuan nasional untuk mendukung kesiapan operasional pertahanan secara berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan pandangan tersebut saat menyoroti arah penguatan pertahanan nasional pada tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembangunan kekuatan pertahanan tidak cukup hanya diukur dari penambahan alutsista, tetapi juga dari kesiapan personel dan kemampuan industri dalam negeri menopang kebutuhan militer.
Oleh Soleh menilai, penambahan sejumlah alutsista strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 18 Mei 2026, pemerintah mengumumkan penerimaan enam pesawat tempur Rafale, satu pesawat angkut A400M, empat pesawat Falcon 8X, serta radar GCI GM403 beserta persenjataan terkait.
Sementara itu, di matra laut, KRI Brawijaya-320 tiba di Indonesia pada September 2025, disusul KRI Prabu Siliwangi-321 pada Maret 2026. TNI Angkatan Laut juga menerima KRI Belati-622, kapal cepat rudal yang diproduksi industri dalam negeri, pada Oktober 2025.
“Penambahan alutsista strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat kemampuan pertahanan kita. Namun, modernisasi pertahanan tidak boleh berhenti pada pengadaan peralatan militer semata. Kita harus memastikan bahwa seluruh alutsista tersebut mampu mendukung kesiapan operasional TNI secara optimal,” ujar Oleh Soleh, Selasa (20/10/2026).
Pengadaan Alutsista Harus Sesuai Kebutuhan Pertahanan
Oleh Soleh menegaskan, peningkatan kapasitas pertahanan harus direncanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan perkembangan ancaman, kebutuhan operasional TNI, dan kemampuan anggaran negara.
Menurutnya, setiap pengadaan alutsista perlu memiliki relevansi yang jelas terhadap kebutuhan pertahanan Indonesia di berbagai matra, baik darat, laut, maupun udara. Dengan perencanaan yang tepat, modernisasi diharapkan benar-benar memperkuat kesiapan operasional, bukan sekadar menambah jumlah peralatan militer.
Kesiapan tersebut juga membutuhkan dukungan pemeliharaan, sumber daya manusia yang kompeten, serta kemampuan teknis untuk memastikan alutsista dapat digunakan secara optimal sepanjang masa operasionalnya.
Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Diperkuat
Selain modernisasi alutsista, Oleh Soleh mendorong Kementerian Pertahanan menjadikan pengembangan industri pertahanan domestik sebagai salah satu prioritas kebijakan.
Ia menilai, kemampuan industri dalam negeri perlu terus ditingkatkan melalui pengembangan riset dan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kerja sama dengan mitra luar negeri yang memberikan manfaat nyata bagi penguasaan teknologi nasional.
Kerja sama internasional, menurut arah pandangan tersebut, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas nasional. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna produk pertahanan, tetapi juga dapat meningkatkan kemampuan dalam pengembangan, produksi, dan dukungan teknis alutsista.
Keberadaan industri pertahanan domestik yang kuat juga penting untuk menopang kebutuhan pemeliharaan dan kesinambungan dukungan terhadap operasional TNI. Penguatan sektor ini diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun pertahanan yang lebih mandiri.
Profesionalisme Prajurit Menjadi Faktor Penentu
Oleh Soleh mengingatkan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan persenjataan. Kualitas personel yang mengoperasikan dan menggunakan alutsista juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesiapan serta efektivitas pertahanan negara.
Karena itu, profesionalisme prajurit TNI perlu terus diperkuat melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan disiplin, dan penegakan hukum yang konsisten.
“Prajurit TNI harus menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai ada prajurit yang melakukan kekerasan atau terlibat tindak pidana. Jika terjadi pelanggaran, harus diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penegakan disiplin dan hukum, lanjut pandangan tersebut, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan. Profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjalankan tugas militer, tetapi juga dengan integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
Kesejahteraan Prajurit Tak Boleh Diabaikan
Di samping peningkatan kemampuan militer dan penguatan industri pertahanan, Oleh Soleh menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya.
Pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas tempat tinggal, layanan kesehatan, dukungan keluarga, dan jaminan sosial dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, kesejahteraan merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sumber daya manusia di lingkungan TNI. Dukungan yang memadai diharapkan dapat membantu prajurit menjalankan tugas secara profesional dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar mereka dan keluarga.
Pertahanan Kuat Membutuhkan Strategi Menyeluruh
Pandangan Oleh Soleh menempatkan modernisasi alutsista sebagai bagian dari strategi pertahanan yang lebih luas. Pengadaan peralatan militer perlu diiringi penguatan industri domestik, pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas personel, serta perhatian terhadap kesejahteraan prajurit.
Dengan pendekatan menyeluruh tersebut, pembangunan pertahanan nasional diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan operasional TNI dalam jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kemandirian pertahanan Indonesia untuk jangka panjang.
Penguatan industri pertahanan dalam negeri, profesionalisme prajurit, dan perencanaan anggaran yang terukur menjadi unsur penting agar modernisasi alutsista benar-benar mendukung kepentingan strategis nasional.















Komentar