Perguruan Tinggi Didorong Kawal Kebijakan Jalan Tol yang Berpihak kepada Masyarakat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perguruan tinggi didorong mengambil peran dalam mengevaluasi kebijakan jalan tol di Indonesia, mulai dari penyesuaian tarif, kualitas pelayanan, hingga keselamatan pengguna. Pelibatan akademisi diharapkan menghasilkan kajian independen agar kebijakan infrastruktur jalan tol lebih memperhatikan kepentingan masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), M. Alkautsar, saat menjajaki kerja sama dengan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko, di Kompleks Kantor Pos Pusat, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Alkautsar mengusulkan agar kampus menjadi ruang kajian dan pengujian kebijakan jalan tol secara ilmiah, independen, dan berkelanjutan.

“Kita ingin menjadikan kampus sebagai laboratorium kebijakan jalan tol nasional,” kata Alkautsar.

Evaluasi Tarif, Pelayanan, dan Keselamatan Jalan Tol

Menurut Alkautsar, kajian bersama perguruan tinggi akan mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan jalan tol. Pembahasannya meliputi kebijakan penyesuaian tarif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan pengguna jalan, pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), hingga dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar jaringan jalan tol.

Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan kebijakan jalan tol, termasuk keseimbangan antara kebutuhan investasi dan hak pengguna jalan.

Hasil evaluasi nantinya akan didorong menjadi rekomendasi kebijakan bagi Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, serta Komisi V DPR RI.

Dengan pendekatan berbasis riset, evaluasi diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan finansial, tetapi juga mempertimbangkan kualitas layanan, keamanan perjalanan, serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.

APTISI Dukung Pelibatan Perguruan Tinggi

Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kapasitas keilmuan yang dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan infrastruktur yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi peluang untuk mempertemukan kapasitas keilmuan perguruan tinggi dengan kebutuhan evaluasi kebijakan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi melalui penelitian, analisis data, serta kajian mengenai dampak kebijakan terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi rekomendasi yang disusun berdasarkan temuan ilmiah dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan.

Tindak Lanjut 12 Rekomendasi Strategis

Penjajakan kerja sama antara Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI dan APTISI tersebut merupakan tindak lanjut dari 12 rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam FGD Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” di Lampung pada 3 Oktober 2026.

Rekomendasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong evaluasi kebijakan jalan tol yang lebih menyeluruh, termasuk menempatkan kepentingan pengguna sebagai bagian penting dalam pengembangan infrastruktur.

Alkautsar menegaskan, pertumbuhan investasi tetap diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan jalan tol. Namun, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan keselamatan, peningkatan pelayanan, dan pemenuhan hak masyarakat.

“Investasi harus tetap tumbuh, tetapi keselamatan, kualitas pelayanan, dan hak masyarakat tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.

Melalui penjajakan kolaborasi ini, kajian akademik diharapkan dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat tata kelola jalan tol nasional. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan rekomendasi menjadi evaluasi konkret yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Komentar