Airlangga Ungkap Alasan Anggaran Pembukaan Rekening Turun dari Rp3,8 T ke Rp1,28 T

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah memangkas anggaran program pembukaan rekening bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari semula Rp3,8 triliun menjadi Rp1,28 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah menyisir dan memadankan data calon penerima manfaat, terutama untuk memastikan jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besaran anggaran ditetapkan berdasarkan hasil pendataan terhadap calon penerima yang belum mempunyai rekening.

“Iya kan kita lihat dari jumlahnya dan yang belum punya rekening,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah telah mengumpulkan data calon penerima manfaat sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan anggaran program. Dana sebesar Rp1,28 triliun tersebut disiapkan untuk pembukaan rekening bagi sekitar 25 juta masyarakat berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Setoran awal disiapkan Rp50.000 dan anggarannya Rp1,28 triliun,” ujar Airlangga.

Program ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap layanan perbankan formal. Dengan memiliki rekening, masyarakat diharapkan lebih mudah menerima bantuan sosial maupun mengakses pembiayaan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng dua bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Penetapan calon penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pemadanan data tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria dan belum memiliki rekening.

Pemerintah berharap program pembukaan rekening ini dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan inklusi keuangan nasional hingga 99 persen.

Meski demikian, pelaksanaan program akan bergantung pada ketepatan data penerima, koordinasi antarinstansi, serta kesiapan bank pelaksana dalam menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.

Dengan penyesuaian anggaran tersebut, pemerintah menyatakan kebutuhan program diselaraskan dengan jumlah calon penerima yang benar-benar memerlukan pembukaan rekening. Akurasi pendataan diharapkan menjadi kunci agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Komentar