Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD 2026

JurnalPatroliNews | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Peresmian DNKK ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo.

Ubah Fokus dari Inklusi ke Kesejahteraan Keuangan

Dalam laporannya, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Menurut Airlangga, perubahan tersebut mencerminkan perluasan orientasi kebijakan keuangan. Jika inklusi keuangan berfokus pada keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan, DNKK diarahkan untuk memastikan akses dan pemanfaatan layanan keuangan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rumah tangga.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, keluarga menjadi sasaran utama karena merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan kesejahteraan keuangan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” ujarnya.

Inklusi Keuangan Capai 93,61 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga turut memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026. Berdasarkan angka yang disampaikannya, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan berada pada angka 69,57 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pemahaman mengenai produk keuangan merupakan dua aspek berbeda yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan.

Melalui DNKK, pemerintah menargetkan penguatan kualitas kondisi keuangan atau financial wellness, ketahanan menghadapi guncangan keuangan atau financial resilience, serta rasa aman dalam mengelola keuangan atau financial security.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari pendekatan yang menempatkan kesejahteraan rumah tangga sebagai salah satu sasaran kebijakan keuangan nasional.

Prabowo Pimpin DNKK, Airlangga Jadi Ketua Harian

Dalam struktur DNKK yang disampaikan pada kegiatan tersebut, Presiden Prabowo menjabat sebagai ketua dewan, sedangkan Airlangga Hartarto menjadi ketua harian. Pelaksanaannya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah juga menyiapkan strategi nasional kesejahteraan keluarga. Di tingkat daerah, implementasi kebijakan diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penguatan akses pembiayaan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha, sementara peningkatan literasi keuangan ditujukan agar masyarakat dapat memahami manfaat, biaya, risiko, dan kewajiban dari produk keuangan yang digunakan.

Pembentukan DNKK menjadi langkah kelembagaan pemerintah untuk mengarahkan kebijakan keuangan tidak hanya pada perluasan akses, tetapi juga pada kualitas pemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat.

Keberhasilan kebijakan tersebut selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan strategi nasional, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan program di tingkat pusat dan daerah menjangkau kebutuhan nyata keluarga Indonesia.

Komentar