Menkop Dorong Koperasi Masjid dan BKPRMI Jadi Motor Baru Ekonomi Umat

JurnalPatroliNews – Jakarta -. Koperasi masjid didorong menjadi salah satu penggerak baru ekonomi umat dengan melibatkan pemuda masjid sebagai pengelola usaha. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengambil peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis masjid.

Ajakan tersebut disampaikan Ferry dalam Resepsi Puncak Milad ke-49 BKPRMI di Jakarta, Minggu (25/10/2026). Ia menilai masjid memiliki potensi sosial dan ekonomi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan jamaah serta masyarakat di sekitarnya.

Menurut Ferry, fungsi masjid tidak seharusnya terbatas pada kegiatan ibadah. Dengan pengelolaan yang profesional, lingkungan masjid juga dapat menjadi ruang tumbuh bagi kegiatan usaha, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kewirausahaan.

“Harapan saya, koperasi-koperasi masjid yang didirikan ini manajer-manajernya adalah teman-teman dari BKPRMI,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut menempatkan pemuda remaja masjid sebagai salah satu kelompok yang diharapkan terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi. Keterlibatan itu sekaligus membuka peluang bagi kader organisasi untuk mengembangkan kemampuan manajerial, membangun usaha, dan memperluas kontribusi ekonomi di tengah masyarakat.

Belajar dari Keberhasilan Koperasi Pesantren

Ferry mengatakan pengembangan koperasi masjid dapat mengambil pelajaran dari sejumlah pondok pesantren yang berhasil membangun unit usaha secara mandiri.

Ia mencontohkan koperasi di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan; Sunan Drajat, Lamongan; serta Nurul Jadid, Probolinggo. Lembaga-lembaga tersebut dinilai menunjukkan bahwa ekosistem pendidikan dan keagamaan dapat menjadi fondasi pengembangan usaha apabila didukung tata kelola yang baik.

Pengalaman tersebut ingin diperluas ke lingkungan masjid. Basis jamaah, jaringan sosial, dan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar dapat menjadi modal awal untuk membangun koperasi yang memiliki kegiatan usaha berkelanjutan.

Dalam skema yang didorong pemerintah, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, serta masyarakat sekitar yang memenuhi ketentuan keanggotaan dapat dilibatkan sebagai anggota maupun pengelola koperasi.

Namun, pendirian koperasi tetap perlu diikuti perencanaan usaha yang realistis. Pengurus harus mengidentifikasi kebutuhan anggota, memilih kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi setempat, serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Akses Permodalan dan Pendampingan Jadi Kunci

Kementerian Koperasi juga berencana memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan sektor perbankan, guna memperluas akses pembiayaan bagi koperasi masjid.

Dukungan tersebut diharapkan membantu pemuda masjid yang memiliki minat dan kemampuan berwirausaha agar dapat mengembangkan kegiatan ekonomi secara terstruktur. Pembiayaan perlu diiringi pendampingan, penguatan kapasitas pengurus, dan pemahaman terhadap risiko usaha agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi mampu beroperasi secara berkelanjutan.

Pengembangan koperasi masjid juga sejalan dengan upaya Kementerian Koperasi memperluas kolaborasi dengan organisasi dan lembaga yang memiliki jaringan masyarakat. Sebelumnya, Kemenkop telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk MES dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk mendukung pengembangan koperasi berbasis masjid.

Bagi pemuda remaja masjid, kesempatan tersebut dapat menjadi jalan untuk belajar mengelola organisasi sekaligus menjalankan kegiatan usaha. Pengalaman dalam administrasi, pemasaran, pengelolaan modal, pelayanan anggota, dan pengembangan produk dapat membantu mempersiapkan lahirnya wirausaha baru.

Ferry menegaskan bahwa persatuan dan kolaborasi menjadi faktor penting untuk menguatkan gerakan ekonomi masyarakat. Ia berharap dakwah dan kegiatan koperasi dapat berjalan beriringan untuk memperluas kemandirian ekonomi umat.

“Sekarang persatuan kita sangat dibutuhkan, dan persatuannya sudah punya jalan yang lebih terarah untuk memastikan kita berhasil di masa mendatang melalui pilar dakwah ekonomi dan koperasi,” terang Ferry.

Kesejahteraan Guru Ngaji Ikut Disorot

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, persoalan kesejahteraan guru ngaji turut menjadi perhatian. Perwakilan BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, menyampaikan aspirasi agar para guru ngaji di berbagai daerah memperoleh penghargaan yang lebih layak atas pengabdian mereka.

Ia mendorong agar perhatian terhadap guru ngaji tidak berhenti pada pengakuan moral. Menurut aspirasi yang disampaikannya, para guru juga perlu mendapat akses terhadap jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta standar penghasilan yang layak.

“ Kami harap guru ngaji dapat disetarakan standar penghormatan, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga standar gaji yang layak layaknya profesi lainnya,” ucap Said.

Aspirasi tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi sebagian pengajar keagamaan, terutama dalam memperoleh dukungan kesejahteraan yang berkelanjutan. Perhatian terhadap kondisi mereka menjadi bagian penting dari upaya memperkuat peran masjid dan komunitas keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Koperasi Masjid Diharapkan Memberi Manfaat Nyata

Pengembangan koperasi masjid membutuhkan kerja sama antara pengurus masjid, organisasi pemuda, anggota koperasi, lembaga pembiayaan, dan pemerintah. Keberhasilan program akan bergantung pada kemampuan pengelola menyusun model usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan keuangan.

Koperasi juga perlu memastikan manfaat usaha dapat dirasakan anggotanya. Karena itu, pengukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah koperasi yang didirikan, tetapi juga perlu melihat keberlangsungan usaha, pertumbuhan anggota, kualitas pengelolaan, peluang kerja yang tercipta, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Melalui keterlibatan BKPRMI, pemerintah berharap lingkungan masjid dapat berkembang menjadi ruang pemberdayaan yang menggabungkan kegiatan sosial, penguatan kapasitas pemuda, dan aktivitas ekonomi produktif.

Jika dikelola secara profesional dan transparan, koperasi masjid berpotensi menjadi sarana untuk memperluas kesempatan berusaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi komunitas. Tantangannya adalah memastikan setiap koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan nyata, memiliki pengurus yang kompeten, dan mampu menjaga kepercayaan anggotanya dalam jangka panjang.

Komentar