JurnalPatroliNews – Aceh – Panji kebesaran Kerajaan Linge, Bendera Alam Pedang, kembali dikibarkan di kompleks Istana Reje Linge, Umah Pitu Ruang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Minggu (25/10/2026). Pengibaran ini menjadi momentum penting bagi pemangku adat Gayo untuk mengangkat kembali sejarah, memperkuat identitas budaya, dan mendorong pelestarian peninggalan Kerajaan Linge.
Pengurus Pasak Opat Nenggeri Linge menyebut bendera tersebut hampir satu abad tidak berkibar. Keputusan untuk mengibarkannya kembali diambil melalui rapat pengurus organisasi adat tersebut.
Ketua Umum Pasak Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak, mengatakan pengibaran Bendera Alam Pedang bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan bahwa masyarakat adat Gayo masih menjaga identitas, tradisi, dan aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Bendera Alam Pedang ini hampir satu abad tidak berkibar. Hari ini kami kibarkan kembali sebagai simbol bahwa masyarakat adat Gayo masih ada, masih hidup, dan memiliki hukum adatnya sendiri yang terdiri dari 45 Pasal Hukum Adat Nenggeri Linge,” ujar Zam Zam.
Bagi para pemangku adat, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa warisan sejarah dan budaya lokal membutuhkan perhatian berkelanjutan, baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Tiga Pesan di Balik Pengibaran Bendera
Zam Zam menjelaskan bahwa pengibaran Bendera Alam Pedang membawa tiga pesan utama. Pertama, mendorong pengkajian dan pelurusan sejarah Aceh sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan nasional.
Dalam pandangan Pasak Opat Nenggeri Linge, Kerajaan Linge merupakan salah satu kerajaan tua di Aceh yang memiliki hubungan genealogis dengan Kesultanan Aceh Darussalam. Pandangan tersebut, menurut pemangku adat, perlu ditelusuri lebih jauh melalui penelitian sejarah, kajian arsip, dan dokumentasi yang dapat memperkaya pemahaman mengenai perkembangan peradaban di Tanah Gayo.
Mereka juga mengangkat falsafah adat Gayo, Sebujur Acih Selintang Batak, sebagai salah satu ungkapan yang berkaitan dengan pandangan masyarakat mengenai sejarah dan hubungan kebudayaan di kawasan tersebut.
Bagi masyarakat adat, pendokumentasian sejarah bukan semata-mata untuk mengenang masa lalu. Upaya itu juga diperlukan agar generasi muda memahami asal-usul, tradisi, dan nilai-nilai yang membentuk identitas komunitasnya.
Minta Istana Reje Linge Direvitalisasi
Pesan kedua berkaitan dengan kebutuhan untuk merevitalisasi kompleks peninggalan Kerajaan Linge, khususnya Istana Reje Linge atau Umah Pitu Ruang.
Bangunan tradisional tersebut merupakan bagian penting dari warisan arsitektur dan sejarah masyarakat Gayo. Kajian kebudayaan mengenai Umah Pitu Ruang menjelaskan bahwa rumah adat ini berkaitan dengan kehidupan sosial dan adat masyarakat, termasuk fungsi tradisional sebagai tempat bermusyawarah dan menyelesaikan persoalan warga.
Namun, pelestarian situs bersejarah tidak cukup dilakukan melalui pemugaran bangunan semata. Diperlukan perawatan rutin, dokumentasi, penelitian, pengelolaan kawasan, serta keterlibatan masyarakat yang memiliki hubungan sejarah dan budaya dengan situs tersebut.
Penelitian mengenai kompleks makam Reje Linge yang diterbitkan pada 2026 juga menekankan pentingnya kerja sama jangka panjang pemerintah dan masyarakat untuk menjaga warisan sejarah serta identitas budaya Gayo.
Karena itu, Pasak Opat Nenggeri Linge berharap pengibaran Bendera Alam Pedang dapat mendorong perhatian lebih besar terhadap pelindungan dan pengembangan kompleks bersejarah tersebut.
Pesan Perdamaian dan Persatuan Aceh
Pesan ketiga adalah perdamaian. Pasak Opat Nenggeri Linge meminta pemerintah pusat melihat Aceh secara utuh, dengan memperkuat penelitian dan pemahaman terhadap sejarah berbagai komunitas, termasuk masyarakat Gayo.
Zam Zam menilai penguatan kajian sejarah dapat membantu membangun pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai keragaman latar belakang kebudayaan Aceh. Menurutnya, sejarah perlu ditempatkan sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu.
“Demi menjaga perdamaian abadi di Aceh, sejarah harus diluruskan. Naiknya bendera Alam Pedang ini sekaligus penanda perjuangan totalitas masyarakat adat Gayo dalam menjaga perdamaian, sekaligus mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh,” tegas Zam Zam.
Pernyataan tersebut menghubungkan pelestarian budaya dengan kebutuhan menjaga perdamaian dan mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Bagi masyarakat adat, warisan sejarah diharapkan tetap terjaga bersamaan dengan upaya memperbaiki kondisi sosial dan kehidupan warga.
Warisan Sejarah Perlu Dijaga Bersama
Pengibaran kembali Bendera Alam Pedang disambut haru oleh para pemangku adat dan masyarakat Linge. Mereka berharap momentum tersebut memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga situs Kerajaan Linge sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Keberlanjutan pelestarian membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah dapat berperan melalui penelitian, pendataan, perawatan, dan kebijakan pelindungan warisan budaya. Sementara itu, masyarakat adat memiliki peran dalam mempertahankan pengetahuan tradisional, merawat nilai-nilai lokal, serta meneruskan kisah sejarah kepada generasi berikutnya.
Penelitian sejarah yang terdokumentasi dengan baik juga penting untuk membedakan tradisi lisan, interpretasi sejarah, dan fakta yang telah didukung bukti. Dengan pendekatan tersebut, warisan Kerajaan Linge dapat dipelajari secara lebih mendalam sekaligus tetap dihormati sebagai bagian dari identitas masyarakat Gayo.
Bagi Pasak Opat Nenggeri Linge, berkibarnya kembali Bendera Alam Pedang merupakan simbol keberlanjutan adat dan harapan terhadap masa depan. Pesan yang dibawa tidak berhenti pada pengakuan identitas, tetapi juga mencakup pelestarian sejarah, kepedulian terhadap warisan budaya, dan komitmen menjaga perdamaian di Aceh.
Momentum ini diharapkan menjadi awal dari upaya yang lebih luas untuk menjaga kompleks Istana Reje Linge, memperkuat kajian sejarah Gayo, serta memastikan warisan budaya tersebut tetap dikenal oleh generasi mendatang.















Komentar