Ibu Negara Turki Mengajukan Banding Atas Pembebasan Jurnalis Yang Menghina Tas Hermes Miliknya

Jurnalpatrolinews – Ankara : Pengacara Ibu Negara Turki Emine Erdogan telah mengajukan banding atas pembebasan jurnalis Ender İmrek, yang pada bulan Desember dibebaskan dari tuduhan “penghinaan” dalam kasus yang berkaitan dengan tas tangan Hermes milik ibu negara.

Tuduhan terhadap İmrek, jurnalis di surat kabar sayap kiri Evrensel, terkait dengan artikelnya yang berjudul “Dompet Hermes bersinar terang” yang diterbitkan pada 29 Juni 2019.

Pengacara Ahmet Özel mengatakan dalam seruannya bahwa kritik İmrek terhadap Erdoğan “dilakukan dengan niat buruk” dan “satu-satunya tujuan jurnalis adalah untuk mendiskreditkan dan menghilangkan” ibu negara.

Jaksa Muhammed Miraç Yılmaz, yang mengajukan banding ke Pengadilan Banding, berpendapat bahwa keputusan pembebasan itu “melanggar hukum”.

Baik jaksa Yılmaz maupun pengacara Özel tidak menunjukkan mana dari pernyataan di kolom İmrek yang merupakan “penghinaan”.

Dalam artikelnya, İmrek mengkritik Erdoğan karena menggunakan tas seharga $ 50.000 ketika orang-orang di negara itu mengalami peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

Harga tas tersebut sesuai dengan 144 upah minimum ketika Erdogan menggunakannya pada 2019.

Komentar