JurnalPatroliNews – Kapolsek pagedengan AKP Fredy Yudha Sastria memimpin kegiatan pembagian masker serentak di wilayah Hukum Polsek Pagedengan ,Selasa ( 02/02/2021) Pukul 09:00
Lokasi kegiatan di laksanakan di pasar Tradisional Medang Komplek Medang Lestari Blok C6 D28 Pagedengan.
Komplek perum Medang Lestari Jl Medang Kencana No 2 Medang Kecamatan Medang kota Tangerang Selatan di bagikan sebanyak 200 Masker.
Dalam kegiatan pembagian masker serentak oleh unsur gabungan mustika Pagedengan dalam rangka mencegah penyebaran Pandemi Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pagedengan Polres Tangerang Selatan.
Kapolsek AKP Fredy Yudha Sastria menghimbau kepada masyarakat di luar rumah untuk selalu mengunakan masker menghindari kerumunan dengan menjaga jarak dan selalu mencuci tangan saat beraktifitas.
Dan masyarakat harus sadar melaksanakan protokol kesehatan bersama, pungkas nya.
Pembatasan sosial Berskala Besar di Kota Tangerang Selatan kembali di perpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Febuari 2021 ,sesuai keputusan Pemerintah Pusat.
(***/vie)
Komentar