JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Putranto mengatakan pemerintah akan memberikan 1,2 juta vaksin corona Sinovac yang tiba di Indonesia kepada tenaga kesehatan.
Namun sebelum digunakan vaksin tersebut harus mendapatkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authority (EUA) dari Badan POM yang sesuai dengan dasar pengetahuan dan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan teruji secara klinis dan rekomendasi WHO (World Health Organization),” terangnya.
Terawan menambahkan pemerintah telah membahas soal pelaksanaan distribusi vaksin dalam rangka menjamin kualitas vaksin diterima masyarakat. Skema program mulai dari dinas kesehatan provinsi kemudian diedarkan ke dinas kesehatan di bawahnya.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi tepat waktu baik dan lancar, sehingga penanggulangan vaksin bisa cepat diatasi, dan dalam rangka memberikan perlindungan masyarakat untuk produktif dan bangkit. ingat pesan ibu, #pakaimasker, #jagajarak dan #cucitangan,”terangnya.
(cnbc)
Komentar