6 Fakta Harga Vaksin Covid-19 yang Diprediksi Rp200 Ribu/Dosis

JurnalPatroliNews – Jakarta, PT Bio Farma Tbk terus berupaya menghadirkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. Perusahaan pelat merah itu menargetkan akhir tahun 2020 vaksin sudah bisa diproduksi secara massal. Namun, hingga kini harganya belum juga ditetapkan dan masih dalam pembahasan.

Terkait hal itu Okezone sudah merangkum beberapa fakta tentang rencana penetapan harga vaksin Covid-19, Jakarta, Minggu (11/10/2020).

1. Diprediksi Dijual dengan Harga Rp200.000 per dosis

PT Bio Farma (Persero) memproyeksikan harga vaksin Covid-19 yang akan dijual di pasaran berkisar Rp200.000 per dosis.

“Asumsi sementara harga (vaksin) Rp200 ribu per dosis,” kata Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR.

2. Harga Vaksin Covid-19 Ditetapkan Melalui Perpres

Honesti Mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Presiden guna membahas perihal harga vaksin tersebut.

“Kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah, akan ada Perpres,” kata Honesti.

3. Vaksinasi Akan Dilakukan pada 170 Juta Orang

Terkait dengan distribusi vaksin Covid-19, Bio Farma menargetkan akan dilakukan pada akhir 2020 atau awal tahun 2021. Di mana, proses vaksinasi sendiri akan dilakukan pada 170 juta orang. Angka itu sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia.

4. 1 Orang Akan Dapat 2 Suntikan Vaksin

Setiap orang akan mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali suntikan. Dengan begitu, Bio Farma akan menyediakan 340 vaksin di tahun depan.

“Target 170 juta orang Indonesia untuk memenuhi herd immunity, jadi 1 orang 2 dosis, jadi butuh 340 juta dosis tahun depan,” Katanya.

5. Erick Thohir Disuruh Jokowi Kawal Harga Penetapan Vaksin

Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Perpres itu diteken pada Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam beleid itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah perseroan pelat merah dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.

“Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan sebagai berikut, melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada badan usaha milik negara, dan mengoordinasikan badan usaha milik negara lainnya untuk mendukung penugasan yang dimaksud,” tulis Pasal 21 ayat 5 dalam beleid tersebut.

6. Pembahasan Harga Vaksin Covid-19 Butuh Kehati-hatian

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, harga vaksin saat ini masih dalam pembahasan. Menurutnya, pembahasan harga vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Di sisi lain, penanganan pandemi juga tidak bisa hanya bergantung pada vaksin.

“Intinya pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian. Perlu kami tegaskan bahwa solusi dari pandemi Covid-19 ini bukan hanya vaksinasi,” kata Wiku saat konferensi pers.

(oz)

Komentar