Anak Tolak Ibu Dimakamkan dengan Protokol COVID-19, Satgas Tracing Keluarga

JurnalPatroliNews, Bondowoso – Seorang anak di Bondowoso menolak jenazah ibunya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Ternyata, ia juga positif Corona sehingga satgas setempat melakukan tracing ke anggota keluarga lainnya.

“Si anak terbukti positif (rapid antigen). Ini sekarang kami lakukan tracing,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Bondowoso, dr Mohamad Imron saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Kamis (11/2/2021).

Imron mengatakan, tracing tersebut mendesak dilakukan di lingkungan keluarga mereka dan orang-orang yang memiliki interaksi dengan yang bersangkutan.

“Kita kan sama-sama tidak tau muasal paparannya. Yang jelas, pelaku itu saat ini memang terbukti positif ( rapid antigen). Sekarang sudah diisolasi,” papar Imron, yang juga Kadin Kesehatan Bondowoso.

Ia menambahkan, swab PCR pasti dilakukan pada yang bersangkutan. Sebab, jika tes antigen positif, swab PCR biasanya juga positif. Makanya, pihaknya langsung melakukan tracing ke anggota keluarga lainnya.

Dalam data yang dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang dinyatakan meninggal karena positif COVID-19 di RSUD dr Koesnadi. Itu berdasarkan hasil Swab PCR.

Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.

Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat menjelang pagi tadi, terjadi penolakan keras dari S (20). Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya COVID-19.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit serta mobil polisi. Bahkan, dengan samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19. Akhirnya S diamankan dan pemakaman ibunya tetap dengan protokol COVID-19.

(dtk)

Komentar