Aset Tommy Soeharto Dilelang Besok, Minat? Cek Disini Lokasinya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang disita terkait kasus BLBI, akan dilelang pada Rabu, (12/1). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, akan melelang Aset tersebut yang merupakan jaminan yang disita Pemerintah.

Proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan batas akhir penawaran pada pukul 12.00 WIB di hari yang sama.

Lelang Aset ini akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Sehingga untuk mendapatkan Aset Tommy Soeharto yang dilelang ini, hanya bisa dilakukan melalui https://www.lelang.go.id.

Setelah melakukan penawaran secara tertulis, maka setiap peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman.

Adapun uang jaminan yang ditetapkan oleh DJKN adalah sebesar Rp 1 triliun, dan harus sudah dibayarkan juga diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan Lelang.

Pengumuman pemenang Lelang akan dilakukan melalui email masing-masing peserta. Peserta pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea Lelang 2% paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan Lelang.

Jika pemenang Lelang tidak melunasi hingga batas waktu maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan tidak akan dikembalikan, secara Otomatis Uang jaminan akan dimasukkan seluruhnya ke kas negara.

Ini aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Komentar