Resmi Jabat Pangdam Jaya, Ini Pesan KSAD!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Setelah Mayjen TNI Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Mulyo Aji, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), berpesan kepada Pangdam Jaya yang baru untuk menyikapi kegiatan-kegiatan dan mewaspadai setiap perkembangan situasi di wilayah yang dipimpinnya.

KSAD mengatakan, Kodam Jaya merupakan pintu gerbang TNI Angkatan Darat sekaligus TNI di seluruh Indonesia. Apabila Jakarta goyang, maka akan berpengaruh kepada seluruh Wilayah lainnya di Indonesia.

“Saya percayakan kepada Mayjen TNI Untung untuk memimpin Kodam Jaya/Jayakarta, kendalikan seluruh Prajurit. Ciptakan rasa aman dan tenteram serta tetap menyikapi setiap situasi, sehingga hal-hal dan langkah antisipasi bisa dilakukan sedini mungkin,” ujar Jenderal Dudung, saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdam di Mabesad, Jakarta, Senin (10/1).

“Lakukan Inovasi, Imajinasi dan Kreativitas yang Positif, yang nantinya akan tercermin bahwa TNI AD betul-betul dicintai dan disayangi oleh masyarakat,” pesannya.

Jenderal Dudung juga mengingatkan, Pangdam agar selalu melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi Prajurit TNI AD di lapangan, hal itu perlu dilakukan untuk mengatasi kesulitan dan kekurangan prajurit ketika bertugas.

“Pangdam Jaya tidak akan melakukan kegiatan sendirian, tetapi akan dibantu oleh Angkatan Darat,” tambahnya.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI, melakukan mutasi terhadap Perwira Tinggi TNI AD. Panglima menempatkan Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dalam Surat Keputusan itu, Mayjen Mulyo Aji mendapat Promosi jabatan dengan status Bintang tiga sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

Komentar