Benarkah ? Beredar Draf Perpres Pengadaan Alutsista, Total Anggaran Disebut Rp1.773 T

JurnalPatroliNews – Jakarta,-– Kementerian Pertahanan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju terhadap Peraturan Presiden terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Perpres ini nantinya akan menggunakan skema pinjaman luar negeri untuk memenuhinya.

Draf Perpres ini beredar di kalangan media. Drafnya belum bernomor dan diberi nama Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024.

Dijelaskan dalam Pasal 3 draf itu, Perencanaan Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemenhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044, mencapai USD 124 miliar atau setara dengan Rp 1.773 triliun.

Dalam penjelasannya, angka itu ditujukan untuk beberapa hal. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, dan untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Dijelaskan pula Renbut itu telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Sedangkan sisanya sebesar USD 104.247.117.280, akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Saat dikonfirmasi, Kementerian Pertahanan enggan memastikan kebenaran angka ini. Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayor Jenderal Rodon Pedrason tidak mengkonfirmasi berapa besaran pengadaan peremajaan karena proses pembahasan masih berjalan.

“Berdasarkan undang-undang itu rahasia negara, tak boleh diungkap ke publik. Yang jelas Kementerian Pertahanan mendapat pinjaman dari berbagai negara, terutama dengan negara yang memiliki hak veto di PBB, itu tidak akan membebani keuangan negara,” kata Rodon.

Rodon mengatakan skema pinjaman asing atau luar negeri dipilih karena tak punya dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan alutsista. Ia menyebut sejumlah negara ada yang meminjamkan dana USD 5 miliar hingga USD 7 miliar. Tenornya 28 tahun dengan bunga di bawah satu persen.

“Jadi pinjaman sangat lunak. Bagaimana ini tidak membebani negara? Karena bayarnya dicicil setiap tahun dari budget pertahanan yang diberikan negara. Karena itu tenornya lama,” kata Rodon.

Ia pun mengatakan pinjaman alutsista didapat Kementerian Pertahanan dari berbagai negara. Terutama dengan negara yang memiliki hak veto di PBB, itu tidak akan membebani keuangan negara.

(*/lk)

Komentar