Bentuk Posko Bersama, Bareskrim dan Kejagung Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md  mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung telah membentuk posko bersama untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dia mengatakan Kepala Bareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum yang membentuk posko itu.

“Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud lewat konferensi pers daring, Ahad, 23 Agustus 2020.

Mahfud mengatakan posko gabungan itu sudah menggelar rapat pada hari ini. Dia mengatakan tim itu sudah melakukan pengecekan kelayakan konstruksi. Tim dari laboratorium forensik, kata dia, juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Mahfud meminta masyarakat tak berspekulasi terlebih dulu mengenai penyebab kebakaran. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi. “Untuk menyelidiki sebab terjadinya kebakaran itu kita harus menunggu penyeldikan dari Polri,” kata dia. (lk/*)

Komentar