Api Padam, Polisi Olah TKP di Gedung Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta, Tim Puslabfor dan Inafis Polri akan melakukan olah tempat kejadian serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran hebat yang membakar Gedung Kejaksaan Agung, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Api sudah bisa dipadamkan sekitar pukul 06.15 pagi.

“Hari ini, tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Tentunya dengan beberapa dari anggota kejaksaan sendiri. Siang ini, kami rencananya melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Dikatakan Nana, peristiwa kebakaran itu mulai terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (22/8/2020) malam. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menerjunkan 50 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di lokasi.

“Pemda, TNI, Polri semua berada di lokasi. Kami dari kepolisian tentunya pengamankan, dan juga memfasilitasi (mengatur) arus lalu lintas, juga mengamankan TKP atau lokasi, bersama sama dengan anggota TNI,” ungkapnya.

Nana menyampaikan, api akhirnya bisa dikuasai atau dipadamkan sekitar pukul 06.15 WIB. Setelah kondisi aman, penyidik, Puslabfor, Inafis dan unsur lainnya akan masuk untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan.

“Tidak lanjut berikutnya adalah tetap kita mengamankan lokasi dan untuk jalan tetap kita tutup. Kemudian kita akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut yang memang bisa dikatakan parah juga,” katanya.

(bs)

Komentar