Dewan Gereja Papua : Jokowi, Orang Papua Bukan Musuh NKRI, Stop Militerisme!

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Dewan Gereja Papua (Rumah Bersama Menggumuli ‘Impian Generasi Para Perintis Perubahan Gereja-Gereja untuk ‘Tanah Papua Yang Utuh’)

Surat Terbuka,

Kepada Presiden Joko Widodo  Selaku Panglima Tertinggi TNI/POLRI

Rakyat Papua Bukan Musuh NKRI, Stop REMILITERISASI Tanah Papua dan Tindaklanjuti Janji Presiden untuk Bertemu Kelompok Pro-Referendum Papua

Karena mataNya mengawasi jalan manusia & Ia melihat segala langkahnya (Ayub 34:21)

Dan tidak ada suatu makhluk pun yang tersembunyi dihadapaNnya, sebab segala sesuatu telanjang dan terbuka di depan mata Dia yang kepadaNya kita harus memberi pertanggungjawab (Ibrani 4:13)

Shalom!

Surat terbuka ini kami tujukan kepada Bapak Presiden menanggapi:

(a) Duka Papua yang viral di youtube sejak akhir September 2020

(b) Petisi Rakyat Papua menolak perpanjangan OTSUS yang diluncurkan pada tanggal 4 Juli 2020

(c) Aksi protes damai menolak OTSUS yang ditanggapi secara represif. Terakhir pada hari Senin, 28 September 2020, mahasiswa ditembaki di kampus UNCEN Jayapura oleh TNI-POLRI. Langkah ini mengirim pesan bahwa ‘Papua yang sedang menolak Perpanjangan Otsus adalah musuh NKRI’.

(d) Remiliterisasi Tanah Papua sebagai siasat pemerintah indonesia untuk: d1. melanjutkan OTSUS secara sepihak; d2. Mengembalikan Tanah Papua ke status DOM (Daerah Operasi Militer) melalui pembangunan KODIM & KOREM baru sejak 2019 dan pengiriman pasukan ke Tanah Papua yang dimulai sejak 29 Agustus 2019 hingga hari ini belum berakhir; d3. Dalam rangka penguasaan sumber daya alam Tanah Papua secara masif.

Menurut kami, Surat ini tidak keluar dari ruang kosong atau tidak jatuh dari langit tetapi dari tengah dinamika Tanah Papua. Oleh karena itu melalui surat ini, kami meminta Bapak Presiden sebagai Panglima tertinggi TNI dan POLRI, dan Presiden dari negara anggota Dewan HAM PBB, agar:

menghentikan status DOM (Daerah Operasi Militer) atau ‘Remiliterisasi’ Tanah Papua. Karena hal ini akan terus mempertontonkan kekuatan militer Negara tanpa memberi ruang demokrasi dan kebebasan mengemukakan pendapat/berkumpul kepada orang Papua.

Melalui Surat ini, kami juga mengingatkan Bapak Presiden untuk menindaklanjuti janji Bapak pada tanggal 30 September 2019 yang bersedia bertemu “kelompok Papua Pro-Referendum”.

Surat ini kami sampaikan dari posisi kami Gereja-Gereja dan Masyarakat Papua di dalam masyarakat Indonesia modern sejak 1 Mei 1963.

  1. Posisi dan Identitas Gereja & Masyarakat Papua dalam masyarakat Indonesia modern sejak 1963

Dalam dokumen Gereja berjudul: ‘Pernjataan Bersama’ yang ditandatangani oleh pimpinan Gereja Protestan & Katolik Irian Barat pada tanggal 9 Maret 1964, pemerintah menetapkan posisi rakyat Irian Barat (Papua) dan Gereja sebagai ‘pihak lain’, ‘the other’ dari pemerintah & rakyat NKRI, pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengamankan, mengurus dan atau mengendalikan rakyat Irian Barat sesuai seleranya.

Dalam dokumen ‘Pernjataan Bersama’ dimaksud, Presiden pertama RI (9 Maret 1964) sudah memposisikan rakyat Irian Barat sebagai ‘sasaran’ dari model  pembangunan Indonesia di Irian Barat (Tanah Papua) yang diarahkan untuk mensetarafkan rakyat Irian Barat agar bisa sejajar dengan suku-suku lain di Indonesia, sambil Pemerintah Indonesia mengangkat dirinya  sebagai ‘wakil Allah’ dengan mengutip ayat Kitab Suci, Roma 13:1-3.

Adapun pihak yang mengundang Gereja kami untuk menandatangani ‘Pernjataan Bersama’ ialah: DGI (PGI sekarang), Majelis Wali Gereja Indonesia (KWI sekarang), bekerjasama dengan Sekretariat Urusan Irian Barat waktu itu.

Apakah para pimpinan Gereja Irian Barat saat itu ikut menyusun ‘Pernjataan Bersama’ tadi atau disiapkan pihak yang mengundang? Tidak jelas. Tetapi Pernjataan Bersama itu telah menetapkan posisi kami, Papua dalam ‘masyarakat Indonesia moden’ sejak itu.

Dalam kerangka ‘mensetarafkan’ rakyat Irian Barat (Tanah Papua), maka pada tanggal 2-3 Mei 1963, setelah UNTEA menyerahkan administrasi pemerintahan kepada Pemerintah RI, pemerintah mengumpulkan buku & majalah, pamphlet terkait: sejarah, etnografi, hukum, dan bahan-bahan cetak lainnya tentang Papua kemudian membakarnya, sambil berpidato dan menyanyikan lagu-lagu nasional Indonesia.

Nampak adanya kekuatiran bahwa pikiran dalam cetakan-cetakan tersebut akan menghalangi elit NKRI dalam memaksakan ‘identitas baru yang diimaginasikan’ rezim Indonesia ke dalam benak rakyat Irian Barat kala itu.

Aksi membakar buku tadi dilanjutkan dengan mendatangi dan mengambil: furniture dan barang-barang lain milik masyarakat Irian Barat waktu itu, di depan keluarga, dan kemudian juga merampok barang-barang dari rumah dan toko-toko peninggalan warga Belanda serta Kantor Pemerintah Belanda yang telah dikosongkan dan mengangkutnya ke trek dan dibawa ke pelabuhan untuk dikirim ke kampungnya di luar Irian/Papua.

Hal di atas menunjukkan cara bangsa Indonesia memposisikan bangsa Papua sebagai bangsa tanpa identitas, tanpa sejarah dan kebudayaan, bangsa bodoh, primitive, bangsa monyet, separatis, GPK, GPL, KKB, KKSB, bangsa penonton, sementara para elit indonesia mengangkut semua hasil kekayaan ke luar Papua atas nama pembangunan.

Hal ini juga menjadi kerangka untuk mengidentikkan semua lembaga Gereja/LSM/Masyarakat sipil yang tidak sependapat dengan resim dicap sebagai pendukung KKB yang harus dicurigai.

Faktanya, masyarakat kami mati di Tanah kami yang kaya karena gizi buruk, kesehatan dan ekonomi serta pendidikan sejak TK, SD  dan SMA yang sangat rendah (lihat akar konflik Papua menurut LIPI, diantaranya tentang: Diskriminasi Rasial) sehingga pemerintah gagal dalam membangun kesejahteraan rakyat Papua.

Setelah memposisikan kami demikian, pemerintah indonesia menutup mata terhadap empat sumber konflik Papua yang disebutkan LIPI (lihat penelitian LIPI, 2003[1]) yang terdiri dari: 1). Diskriminasi rasial dan marginalisasi 2) yang menyebabkan Indonesia gagal membangun Papua dalam aspek: ekonomi, pendidikan dan kesehatan bangsa Papua; 3) perbedaan pandangan antara bangsa Papua dan Indonesia terkait langkah Indonesia menduduki Papua, dan 4) Impunitas TNI & POLRI  yang menyebabkan pelanggaran HAM terus terjadi di Tanah Papua.

Kesimpulannya, sejak 1 Mei 1963, kami bangsa Papua mengalami ‘ ideology apartheid  kaum mayoritas Indonesia, berbeda dengan kaum kulit Hitam mayoritas Afrika Selatan yang diapartheidkan oleh kaum kulit putih minoritas’.

Sehingga Surat Terbuka ini dan pernyataan para Pastor Papua beberapa waktu lalu, adalah sama nadanya dengan suara Desmond Tutu di zaman apartheid di Afrika Selatan yang disebut-sebut sebagai Crying in the Wilderness[2]. Dengan posisi kami yang demikian, wajar Otonomi Khusus gagal; karena dengan sistem apartheid itu, pemerintah dan masyarakat Indonesia modern menutup mata terhadap 4 sumber konflik Papua yang diangkat LIPI.

  1. Program Remiliterisasi Tanah Papua Dimasa Otsus

Dari posisi tadi, hari ini kami mengikuti perkembangan berikut yang mengarah ke program mengembalikan Tanah Papua ke status ‘Daerah Operasi militer’ (DOM), diantaranya:

(a) Semua aksi damai untuk memprotes rasisme di Tanah Papua (sejak 16 Agustus 2019 di Asrama Surabaya) secara damai dikenakan pasal makar.

(b) Aksi damai penolakan Otsus beberapa waktu terakhir dihadapi secara represif, misal, aksi di Timika (Tanggal 23 September 2020), aksi di Nabire (24 September 2020), dan aksi mahasiswa UNCEN (tanggal 28 September 2020).

(c) Pemerintah secara sepihak telah memprovokasi rakyat dengan mengumumkan bahwa Otsus akan diperpanjang. Simak pernyataan Mahfud MD selaku Menko Polhukam: Otsus Papua tetap berlaku – Dana Diperpanjang (CNN Indonesia 11 September 2020), Komarudin Watubun, ‘Bukan Otsus yang berakhir, Dana Otsus’ (Cenderawasih Pos, Sabtu, 8 Februari 2020).

(d) Pemerintah gencar membangun KODAM, KOREM, KODIM, Batalyon/Yonif Satuan dan Bantuan Tempur di seluruh di Tanah Papua. Khusus KODIM, Sebelum OTSUS ada 9 KODIM dan selama OTSUS telah bertambah 8 sehingga menjadi 17 KODIM saat ini (lihat Lampiran I).  Selain itu ada juga penambahan Satuan TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Penambahan juga terjadi dalam Institusi Kepolisian dengan membangun POLDA, POLRES dan POLSEK serta penambahan Institusi BRIMOB di Tanah Papua.

(e) Pendropan pasukan TNI dan POLRI dari luar Tanah Papua yang terus menerus dilakukan sejak Agustus 2019 hingga hari ini (lihat Lampiran II).

(f)  Akibat TNI/POLRI yang sedang gencar galakkan Operasi militer di Tanah Papua (Nduga, di area PT Freeport sejak Desember 2019, ratusan warga mengungsi ke kota Timika; Pasukan militer yang sudah diatangkan sejak Desember 2018 dan telah menewaskan 243 korban masyarakat sipil; Intan Jaya sejak Desember 2019, belum diketahui berapa puluh atau ratus warga yang mengungsi, terakhir TNI menembak mati Pdt. Yeremias Zanambani pada hari Sabtu, 19 September 2020).

Banyak warga telah meninggalkan kampung dan tempat ibadah mereka demi menyelamatkan nyawa mereka. Sejumlah gedung gereja digunakan sebagai pos keamanan.

Operasi militer di kampung-kampung tersebut juga memaksa dan menekan masyarakat untuk menerima program pemerintah memperpanjang Otsus 20 tahun berikutnya sampai 2041.

(g)  Operasi keamanan di berbagai daerah di Tanah Papua akhir-akhir ini, tidak berjalan sendiri, melainkan kami duga dalam rangka mendukung agenda terselubung perampasan tanah dan hutan adat (sumber daya alam) milik masyarakat Papua oleh investor.

Situasi ini bisa terlihat dari tangisan masyarakat adat Papua di Merauke (Malind, Muyu-Mandobo, Yakai), di Nduga, Timika, yang berulang kali mengalami kekerasan oleh aparat setelah menuntut hak adat mereka atas tanah dan hutan yang dirampas untuk penanaman kelapa sawit dan hutan tanaman industri lain; Masyarakat Adat Papua di Kabupaten Tambrauw sejak tahun 2018 telah melakukan tuntutan menolak perusahaan kelapa sawit dan pendirian satuan-satuan militer baru di Tambrauw; masyarakat asli Papua di Intan Jaya baru saja menyatakan menolak masuknya anak perusahaan PT ANTAM yang hendak menguasai blok tambang emas di wilayah itu di tengah gencarnya operasi militer yang sedang berlangsung dan menyebabkan kematian serta pengungsian warga Intan Jaya (sekitar 8 jemaat telah mengosongkan kampung-halaman mereka).

(h) Meskipun pemerintah Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB tetapi tidak mengakui HAM dan kebebasan orang Papua. Pada waktu yang sama Pemerintah Indonesia (1) Mendukung referendum bagi Palestina (dalam Pidato di Sidang umum kemarin), (2) mendukung Pembebasan Rohingya hadapi Myanmar. (3) Mendorong dialog perdamaian kelompok garis keras Islam Afganistan dengan pemerintah Afghanistan.

Institusi yang memayungi ‘agenda remiliterisasi’ demi keutuhan NKRI tadi ialah para petinggi NKRI (Negara Kepolisian Republik Indonesia), yang disebut-sebut dalam suatu diskusi di Jakarta akhir tahun 2019 lalu. Katanya, di jaman Soeharto, Presiden mengedepankan peran TNI dalam pemerintahan. Di masa Jokowi, Kepolisian RI adalah pilihannya, sehingga Jokowi mempercayakan posisi-posisi penting dalam pemerintah sipil kepada elit POLRI. Implikasinya bagi Papua ialah: Trio NKRI yang mengelola proses remiliterisasi demi NKRI, Pasca protes rasisme 29 Agustus 2019. Siapa mereka?

(a) Budy Gunawan sebagai kepala BIN

(b) Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang sekarang sebagai Mendagri

(c) Paulus Waterpauw sebagai pengawal lapangan di Papua

Yang menyatukan Trio Kepolisian ini: semangat menjaga Keutuhan NKRI. Kerja mereka sangat kelihatan ketika dalam tahun 2017, saat Gubernur Papua, Lukas Enembe hendak maju untuk Calon Gubernur untuk periode kedua, ketiga petinggi POLRI ini mengajak Enembe pada tengah malam, meminta Enembe menerima Paulus Waterpauw (waktu itu sebagai Kapolda Sumut), untuk dijadikan sebagai calon Wagub.

Katanya karena ‘DNA NKRI’ Enembe amat rendah sehingga perlu pendamping dengan DNA NKRI yang tinggi. Tetapi Enembe menolak. Tetapi kecurigaan DNA NKRI Enembe masih terlihat saat protes rasisme pecah tanggal 29 Agustus 2019. Jakarta: melemparkan tudingan ke ULMWP sebagai aktor kerusuhan rasisme 29 Agustus. Di Papua, ada elit Tabi yang menjadi anggota MRP dan Ketua DPR Kota, Bupati Kabupaten Jayapura: ikut menuding kelompok etnis tertentu sebagai provokator kerusuhan Rasisme 29 Agustus 2019; sambil mengangkat ‘masyarakat Tabi sebagai pencinta damai’ (Berita pagi RRI Nusantara 5 Jayapura, 30 Agustus 2019).

Trio tersebut juga mengatur 61 tokoh Papua yang dipimpin oleh Ketua DPR Kota Jayapura & seorang mantan petinggi Gereja bertemu Presiden Jokowi meminta Pemekaran Provinsi Tabi yang beribu kota di Kabupaten Keerom. Pasca kerusuhan rasisme, Paulus Waterpauw ditunjuk kembali menjabat Kapolda; geserkan Kapolda lama yang baru saja bertugas beberapa bulan. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri mengusulkan untuk memekarkan Provinsi Papua menjadi 5 provinsi atas rekomendasi Kepala BIN Budi Gunawan. Waterpauw sebagai Kapolda ditugaskan untuk mengamankan program ini demi NKRI. Trio ini mengawal program menginjeksi ‘cinta NKRI di benak Papua dengan mengembalikan Papua sebagai Daerah Operasi militer (DOM) atau remiliterisasi Papua; tujuannya satu, keutuhan NKRI harga mati.

       3.Proposal Gereja: “Politik Tuhan” Hadapi Otsus yang Akan Berakhir

Berhadapan dengan kenyataan ini, kami memohon perhatian Bapak Presiden sebagai Panglima Tertinggi ABRI, sekaligus sebagai presiden negara anggota Dewan HAM PBB untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai melalui perundingan yang dalam teologi disebut, ‘Politik Tuhan’[3] yang mengajak publik bahwa Tuhan sangat hadir di dunia ini untuk adanya damai, perundingan dalam rangka menjaga terjaminnya hak dan martabat manusia. Tuhan meminta para pihak untuk melindungi dan menegakkan Hak Hidup. Sehingga menghadapi kondisi Tanah Papua hari-hari ini, kami Gereja mengusulkan beberapa hal berikut:

  • Pendekatan Damai terhadap Konflik Papua yang sudah berjalan selama 60 tahun lebih, hal ini baru saja disuarakan oleh Pdt. Andrikus Mofu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua pada tanggal 19 September 2020 (Suara Papua.com, 27 September 2020).
  • Dalam semangat yang sama, Dewan Gereja Papua telah menyampaikan jalan Perundingan Damai, melalui Surat Gembala 26 Agustus 2019, yang mendesak Pemerintah RI untuk menunjukkan keadilan kepada rakyat Papua dengan solusi: berunding dengan ULMWP sebagaimana jalan Perundingan yang pernah ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dalam menghadapi Konflik Berdarah dengan Aceh yang berakhir dengan Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005.
  • Seruan-seruan ini mengingatkan kami terhadap janji Bapak Presiden tanggal 30 September 2019 lalu: bahwa Bapak Presiden bersedia bertemu dengan ‘kelompok Pro-referendum’ Papua.
  • Kami juga menolak Tim Gabungan Pencari Fakta atas kasus penembakan Pdt. Yeremias Zanambani di Intan Jaya yang dibentuk oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, yang selama ini mempromosikan remiliterisasi di Tanah Papua, tetapi juga karena tim tersebut tidak independent (beranggotakan aparat keamanan, pemerintah serta satuan intelijen) sehingga tidak akan mengungkapkan peristiwa tersebut secara utuh, adil dan transparan. Berdasarkan fakta yang dimiliki Dewan Gereja Papua, penembakan telah dilakukan oleh satuan TNI.
  • Pesan berdasarkan hasil Penelitian LIPI telah menyerukan agar Pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan dialog damai hadapi Papua (m.hukum online.com, 27 Agustus, 2016; gatra com, 25 September 2019). Sehingga proposal kami di sini, bukanlah hal baru.

Dalam semangat inilah, Dewan Gereja Papua mengingatkan kembali kepada Presiden Joko Widodo untuk menepati  janji kepada Ketua Komisi Tinggi Dewan HAM PBB pada Februari 2018 di Jakarta untuk berkunjung ke Tanah Papua. Sebagaimana juga yang telah disuarakan:

1). Dalam Pidato Perdana Menteri Vanuatu, Tuan Bob Loughman pada 26  September 2020 dalam Sidang Umum PBB di New York,

2).   Kommunike para pemimpin Pasific Islands Forum (PIF) pada Agustus 2019 di Tuvalu,

3)  Kommunike para pemimpin ACP (Africa, Caribbean, Pasific) pada Desember 2019 di Kenya.

  • Dengan proposal ini, kami mendesak Bapak Presiden sebagai Panglima TNI/POLRI untuk tidak membiarkan program REMILITERISASI yang dijiwai rasisme terhadap Papua berjalan terus.

Mengakhiri surat ini, Dewan Gereja Papua mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan jemaat dari Pdt. Yeremias Zanambani di Intan Jaya yang telah berdiri teguh, dengan berani mengambil tanggung jawab dan bersuara tentang penembakan yang menewaskan Pdt. Zanambani. Kami berdoa kiranya Tuhan memberi kekuatan kepada mereka.

Dewan Gereja Papua juga mengucapkan terima kasih kepada Perdana Menteri Vanuatu sekarang dan Para Perdana Menteri sebelumnya, para pemimpin negara-negara Pasifik lainnya bersama rakyat dan gereja yang tidak melupakan penderitaan Bangsa Papua; dengan terus secara konsisten berdiri di depan PBB dan di berbagai forum, menyuarakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh Indonesia.

Dewan Gereja Papua menghargai dan berterima kasih atas tindakan iman rakyat melalui penggalangan dana sebesar Rp 773.000.000 dalam waktu satu bulan untuk mengembalikan biaya studi Veronika Koman.

Dewan Gereja Papua berterima kasih dan sekaligus berdoa untuk  masyarakat Papua dan semua warga negara Indonesia serta dunia internasional yang bersolidaritas  dengan Papua dalam menghadapi tantangan kemanusiaan, rasisme dan ketidakadilan yang dihadapi oleh Rakyat Papua.

Dewan Gereja Papua juga berterima kasih kepada: Mahasiswa, Akademisi, Wartawan dan Aktivis, Pekerja Kemanusiaan di Indonesia, Pasifik, Asia, Eropa, Afrika, Amerika dan dimana saja yang berhati mulia dan sudah lama berdiri bersama kami.

Dan kepada Bapak Presiden Jokowi, kiranya Pancasila & Instrumen HAM bisa memberi Bapak pijakan untuk mewujudkan janji Bapak Presiden Jokowi untuk ‘bertemu dengan kelompok Papua Pro-Referendum’ tanggal 30 September 2019 lalu. Proposal inipun kami percaya, bukan hal baru, mengingatkan kita semua pada jejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan Konflik Berdarah dengan Aceh.

Kiranya Tuhan memberi kekuatan kepada Bapak Presiden. Amin.

LAMPIRAN I: TNI GENCAR MEMBANGUN KODIM BARU SEJAK 2019

No urut      Kodim/Kabupaten       Sumber      Para Pihak & Dinamika Pembangunan Kodim Baru di Provinsi Papua & Papua Barat

1       Asmat        SP.com/Seputar Papua

Selasa 30/Juli/2019

AntaraPapua

Selasa 3 Juli 202o

Mabes AD Persiapkan pembangunan Kodim di Asmat, dengan dukungan Bupati Kab Asmat dan OPD

‘PemKab Kehadiran Kodim di Agats’

2       Mapi Cenderawasih-tniad.mil.id

21 Juli 2019

27 Personel BKO Kodim Persiapan Mappi tiba di Merauke.

3       Dekai/Yahukimo 1715 Ceposonline.com 1o Juli 2020

AntaraPapua

Jumat 8 November 2019

Diresmikan tanggal 8 November 2019

4       Sausapor    Papua Barat News 10 Juni 2020    Kepala suku Besar pertanyakan kehadiran Kodim, karena masyarakat tidak tahu; siapa butuh dan siapa yang minta/undang.

5       Nduga/Tolokara & Peg Bintang     Ceposonline.com 1o Juli 2020       Menurut, Danren 172/Praja Wira Yakti Brigjen TNI Izak Pangemanan,  diharapkan Juli 2021, tahun depan sudah selesai.pembentukannya akan dilakukan bertahap: tahun: 2021, 2022, 2023.

6       Tambrauw suarapapua.com

24 juli 2020;

KontraS, 4 Agustus 2020

(a)Mahasiswa & masyarakat: tolak pembangunan Kodim, di Kab Tambrauw. Ketua DPRD yang menerima aspirasi ini berjanji akan bahas penolakan ini secara

lembaga. (b)Kehadiran Kodim & Koramil bukti nyata ‘menguatnya bukti nyata kehadiran militerisme di Tanah Papua’

7       Lanny Jaya Ceposonline.com 1o Juli 2020       Danren 172/Praja Wira Yakti Brigjen TNI Izak Pangemanan ‘akan dibangun beberapa KOdim Baru di Wilayah Lapago pada tahun ini. Ada yang sudah dimulai & ada yang baru dilakukan peletakan batu pertama.

8       Puncak       suarapapua.com

1 Agustus 2020

Masyarakat sipil Puncak tolak kehadiran Kodim & POlres: karena membatasi ruang gerak dan bungkam suara masyarakat.

9       Kodim 1806 Teluk Bintuni    Tribunnews.com. Jumat 6 September 2019    Sudah diresmikan jumat, tanggal 6 September 2019

10     Yalimo        Ceposonline.com 1o Juli 2020       ‘Untuk sementara masih ditangani oleh Kodim 1702 Jayawijaya’, kata Brigjen Izak Pangemanan.

 

LAMPIRAN II DATA SEMENTARA PENDROPAN PASUKAN KE PAPUA & PAPUA BARAT SEJAK AGUSTUS 2019

No     Sumber      Tanggal      Keterangan jumlah pasukan yang dikirim

01     Suara Papua

Suara Papua

18 Desember 2020

21 Januari 2020

28 Januari

Pendropan pasukan ke Bilogai, Intan Jaya gunakan enam Heli dari pagi sampai sore 4 kali terbang pulang pergi. 6 Heli yang di gunakan masing tiga milik TNI dua milik Polri satu jenis Puma milik TNI.

Sasaran pendropam bilogai Intan Jaya dua Heli dari pagi hingga Sore

02     Akhir Januari 2020      Sasaran Bilogai gunakan 6 Heli masing – masing 3 milik TNI dua milik Polri satu jenis puma milik TNI

03     Suara Papua        Akhir desember 2019

28 Januari 2020

Billogai

04     Suara Papua        Pertengahan Juni 2020

28 Juni 2020

Pasukan yang angkut dari dengan jalan darat dari Nabire ke Sugapa.

05     Kompas Kom      Senin, 13 Juli 2020      Pasukan dikirim ke Papua Barat berasal dari Kodam 1 Bukit Barisan/ Kodam dua Sriwijaya, Kodam tiga Siliwangi dan Kodam empat  Diponegoro

06     Nasional Oke Some Com.     Minggu 1 Desember 2019    Dikirim ke Manokwari dan Sorong/ Paniai dan Fak Fak. Jumlah pasukan enam ribu TNI dan POLRI diKirim ke Papua ke Tanah Papua. Kata Tito Karnavian saat pelepasan Pasukan TNI POLRI lain akan menyusun

07     Detik News Com.         Selasa 23 September 2019   Sasarannya ke Manokwari kata Panglima marsekal Adi hayanto, beliau juga mengatakan sudah mengirim kendaran pengaman ke Papua, (saat berkunjung ke Manokwari 3 Desember 2019,

08     Suara Com Jumat 30 Agustus 2019        Polda Kalimantan Selatan  kirim 250 personel Brimob ke Papua tujuan untuk pemulihan keamanan Papua dipimpin Danion A Pelopor AKB Sugianto Marweki.

Referensi

[1] Tim LIPI: Muridan S. Widjojo, Adriana Elisabeth, dkk (2009) Papua Road Map, hal.iii/hal 7 dst

[2] Desmond Tutu, Crying in the Wilderness, yang dikumpulkan oleh John Webster (1986), Mowbrays Popular Christian Perpestives: London & Oxford.

[3] DI Amerika wacana ini didorong teolog-teolog publik: John Howard Yoder melalui refleksinya yang diangkat lewat buku Politics of Jesus dan melalui refleksi & Jim Wallis, God’s Politics.    (suara papua)

Komentar