Diduga Gara-Gara Sering Main Game Online, Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga

JurnalPatroliNews, Sidoarjo – Diduga gara-gara kecanduan game online, bocah yang masih pelajar SMP berinisial AFS (15) warga Perumahan Citra Santosa Mandiri (CSM), Kecamatan Candi, Sidoarjo, nekat membakar rumah tetangganya bernama Andrian Asrianto pada Sabtu (8/5/2021). Pelaku kini sudah diamankan polisi dan dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar, yang melihat asap yang bersumber dari rumah tersebut. Warga kemudian memastikan sumber asap tersebut dan melihat AFS tengah berada di dalam rumah.

Warga yang takut adanya kobaran api enggan masuk dan menangkap AFS, Mereka menunggu di luar rumah. AFS ditangkap warga setelah dirinya keluar rumah dengan melompat pagar.

Dari keterangan warga sekitar, rumah milik dalam kondisi kosong lantaran pemiliknya tengah keluar rumah.

“Saat kebakaran terjadi kondisi rumah kosong, pemilik rumahnya lagi berbuka puasa di luar rumah bersama keluarnya,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namnya.

Untuk memadamkan kebakaran tersebut, dua mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara rumah mengalami kerusakan berat akibat terlalap api.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke polisi, dan kini tengah dimintai keterangan petugas dari unit PPA Polresta Sidoarjo.

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, pelaku bersama saksi lainnya sudah dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Kasus pembakAran rumah masih terus didalami.

“Pelaku sudah dimintai keterangan dan akan mencari motif pembakaran itu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering bermain game online,” ucap Kombes Sumardji.

(okz)

Komentar