JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan rekayasa lalu lintas dengan membuka satu lajur khusus dari Gerbang Tol Fatmawati 2 hingga Exit Tol Pondok Indah tetap diberlakukan sampai akhir Oktober 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa langkah tersebut telah memperoleh lampu hijau dari Kementerian PUPR maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Sudah mendapat persetujuan, kemarin sore langsung dijalankan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Syafrin, skema yang diterapkan sama seperti masa uji coba, yakni dibuka gratis setiap Senin hingga Jumat pada pukul 17.00–20.00 WIB.
Hasil evaluasi Dishub menunjukkan rekayasa lalu lintas itu membawa dampak positif. Selama masa uji coba, rasio volume kendaraan terhadap kapasitas di Jalan RA Kartini naik 18,6 persen, sementara kecepatan rata-rata kendaraan meningkat 15,9 persen. Penambahan lajur di sisi tol bahkan meningkatkan kapasitas hingga 26 persen.
“Secara keseluruhan kondisi lalu lintas membaik berdasarkan data matematis yang kami hitung,” kata Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyebut uji coba ini efektif mengurai kepadatan yang sering terjadi di kawasan TB Simatupang pada jam pulang kerja. Dengan adanya lajur tol gratis, arus kendaraan roda empat sebagian dialihkan sehingga volume lalu lintas di jalan arteri menurun.
“Dari laporan terakhir, jumlah kendaraan yang memanfaatkan lajur tersebut mencapai lebih dari 750 unit,” ungkap Pramono.














