JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XI DPR RI menyoroti meningkatnya jumlah fasilitas kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) di perbankan nasional. Hingga Juni 2025, total dana yang masih mengendap mencapai Rp2.304 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp2.152 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menilai fenomena tersebut mengkhawatirkan. Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang kembali menyalurkan dana Rp200 triliun melalui bank BUMN, padahal dana kredit menganggur masih sangat besar.
“Yang nganggur saja sudah Rp2.000 triliun, sekarang ditambah Rp200 triliun. Kita tidak tahu arah pemanfaatannya untuk apa. Yang Rp2.000 triliun belum bisa optimal, malah masuk lagi Rp200 triliun, ini justru jadi beban,” ujarnya saat rapat kerja dengan OJK, Rabu (17/9/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kredit yang belum terserap tersebut sejatinya sudah mendapat persetujuan dari bank untuk berbagai proyek usaha.
“Semua sudah ditandatangani, artinya ada perjanjian jelas untuk pengembangan usaha tertentu,” kata Dian.
Ia menambahkan, dana kredit yang belum terealisasi justru menunjukkan potensi ekspansi kredit yang cukup besar dan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dian optimistis pencairan kredit akan meningkat di paruh akhir tahun seiring perputaran siklus bisnis.
“Biasanya menjelang akhir tahun ada percepatan realisasi. Jadi ini bagian dari business cycle yang normal,” jelasnya.
Dengan demikian, meski jumlah kredit menganggur terlihat tinggi, OJK memastikan dana tersebut tetap berpeluang besar terserap oleh dunia usaha hingga akhir tahun.














