Edan!! Pengedar Narkoba Hendak Tembak Petugas, Hasil Pengembangan Akhirnya Tujuh Kilo Sabu Diamankan Polisi

JurnalPatroliNews, Medan – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan meringkus tiga anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia di dua lokasi terpisah di Medan, Sumatera Utara (Sumu). Seorang di antaranya terpaksa ditembak mati. Polisi menyita 7 kilogram (kg) sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, anggota sindikat narkoba yang ditembak mati itu adalah Sukran (41) warga Aceh Tamiang. Dua rekan Sukran yakni, Ariandi alias Andi (46) warga Binjai Selatan dan Ilias Husain alias Ilias (50) warga Binjai Selatan.

“Selain menyita 7 kg sabu-sabu, petugas kita juga menyita satu unit senjata api rakitan dan tiga unit ponsel bermacam merek. Sukran sebagai pemilik senjata api rakitan itu, dan hendak digunakan menembak petugas kita,” ujar Riko Sunarko, Jumat (25/9/2020).

Riko mengatakan, awalnya petugas meringkus Ariandi dan tersangka Ilias di Jalan Bhayangkara Gang Karto Medan. Dalam penangkapan itu, petugas menyita 2 kg sabu-sabu yang dikemas dalam dua bungkusan teh.

“Petugas kita kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap Sukran di Jalan Glugur Rimbun kawasan Diski Medan. Saat itu, orang bersangkutan hendak menembak petugas yang melakukan penangkapan. Perlawanannya membahayakan sehingga ditembak. Dari dia ditemukan 5 kg sabu-sabu,” sebutnya.

(rik/*)

Komentar