Jokowi Beri 2 Pesan Khusus Untuk Perusahaan Pers, Begini Isinya..

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, pada hari Selasa (20/2/24). Dalam acara tersebut, Jokowi mengungkapkan apresiasinya kepada insan pers yang sudah mengawal perkembangan demokrasi di dalam Negeri, terutama dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan telah menandatangani sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk mengatur Tanggung Jawab Platform Digital guna Mendukung Praktik Jurnalisme Berkualitas. Ia menekankan bahwa Perpres tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers dan kemerdekaannya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk membantu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pers, terutama dalam menghadapi revolusi digital yang sedang berlangsung.

Dalam sambutannya, Jokowi memberikan dua pesan penting kepada perusahaan pers sebelum menutup pidatonya dalam acara tersebut.

“Saya ingin titip dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi. Beritakan lah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi, bukan seolah-olah ada,” ucap Jokowi.

“Yang kedua, saya sangat berharap perusahaan pers memikirkan langkah-langkah konkret strategis terus melakukan inovasi agar adaptif merespons perubahan zaman. Mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global,” tandas Jokowi. 

Komentar